LINGKARPENA.ID | Malam yang semestinya menjadi waktu untuk beristirahat bersama keluarga justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi NK (30), warga Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan anak ketiganya itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, N (42), menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu berlangsung secara tiba-tiba, tanpa didahului pertengkaran ataupun cekcok antara dirinya dan sang suami.
NK menuturkan, sebelum kejadian, suaminya memang tengah menghadapi banyak pikiran terkait pekerjaan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui persoalan apa yang kemudian memicu dugaan tindakan kekerasan tersebut.
“Sebelumnya tidak ada pertengkaran, tidak ada masalah atau cekcok. Tiba-tiba suami saya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar NK kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 17/10/2026 ).
Di tengah kondisi kehamilan yang telah memasuki usia tujuh bulan, kejadian tersebut menambah berat situasi yang harus dihadapi NK. Ia bukan hanya harus menjalani penanganan medis akibat dugaan penganiayaan, tetapi juga menghadapi peristiwa yang terjadi di dalam lingkungan rumah tangganya sendiri.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Jampang Kulon sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi Lakukan Penanganan
Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Surade langsung melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Ade Hendra, langkah cepat dilakukan sesuai instruksi pimpinan. Sementara itu, penanganan lanjutan akan diserahkan kepada unit yang berwenang, termasuk pelimpahan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
“Penanganan cepat saja sesuai dengan instruksi pimpinan. Namun demikian, untuk proses selanjutnya kita serahkan ke yang berwenang. Nanti mungkin akan digeser ke PPA. Hari ini mau diantar langsung ke PPA Polres Sukabumi,” ujar Iptu Ade Hendra.
Penanganan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian, terlebih korban tengah mengandung tujuh bulan. Proses hukum dan penanganan medis terhadap korban menjadi bagian penting yang perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






