Lingkarpena.id, SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memastikan semua siswa yang berada di bawah naungannya mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah.
Bantuan ini diharapkan agar tidak ada siswa yang berkegiatan di sekolah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Disdikbud Kota Sukabumi Mulyadi mengatakan, pemerintah pusat memberikan bantuan kuota internet gratis melalui nomor selular yang sudah di data yang disatukan dengan nomor Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa.
“Jadi setiap siswa yang memiliki nomor dapodik akan mendapatkan tambahan kuota gratis untuk pelaksanaan belajar daring,” ujarnya kepada Lingkarpena.id ditemui di kantornya, Jum’at (18/2/2021).
BACA JUGA: Pemerintah Subsidi Kuota Internet Pelajar, Begini Cara Mendapatkannya!
Ia menegaskan setiap siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdata di dapodik pasti mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah pusat. Kapasitas kuota internet yang diberikan pun jumlahnya sama, rata semua tidak ada yang dibedakan.
“Adapun hal-hal yang tidak diinginkan seperti bantuannya tidak sampai, kami serahkan kembali pada setiap sekolahnya masing-masing,” ucapnya.
Selain dari pemerintah pusat, kata Mulyadi, siswa SD dan SMP di Kota Sukabumi juga mendapatkan bantuan kuota gratis dari provider. Bantuan ini pun diberikan langsung oleh provider kepada siswa pelajar yang berada di Kota Sukabumi.
“Untuk mengoptimalkan siswa belajar daring di rumah, kami juga sudah menyiapkan tim yang akan memantau langsung ke setiap sekolah yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Faisal Munawar
Redaktur : Surya Adam