LINGKARPENA.ID | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi sangat optimis dan mampu mencapai serapan anggaran hingga 80 persen pada triwulan keempat tahun 2025 ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disperkim, Herdiawan, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (14/7/2025) di Aula Bidang SDA Kabupaten Sukabumi, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi.
Raker yang membahas prognosis APBD triwulan 1 dan 2, tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Hamzah Gurnita, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin oleh Dede Rukaya dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin oleh Asep serta Kabag PBJ Rama.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan fraksi di Komisi ll DPRD menyampaikan hasil pengawasan terhadap realisasi APBD dari Januari hingga Juli 2025.
“Proses tender di Disperkim yang masuk ke PBJ mencapai 40% dan kami Optimis dua bulan ke depan bisa di Genjot , dan nanti di Triwulan ke lV ( empat) kita optimis kita bisa menyerap anggaran 80 persen,” ujar Herdiawan.
Raker ini menjadi forum penting bagi Disperkim untuk menyampaikan capaian dan rencana kerja ke depan.
“Komitmen Disperkim untuk menggenjot serapan anggaran menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” singkat Herdi.






