DPTR Kabupaten Sukabumi Dukung TMMD ke-130, Dorong Pembangunan Desa Mekarjaya Berkelanjutan

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi A's Syidiq, ST., M.Si., menghadiri pembukaan TMMD ke 130 di Ciemas.[Foto: Jajang/lp]

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi A’s Syidiq, ST., M.Si., menghadiri pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Selasa (13/10/2026).

 

Kehadiran Havid dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan DPTR Kabupaten Sukabumi terhadap sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah perdesaan.

 

Menurut Havid, pelaksanaan TMMD memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di daerah yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas. Program tersebut dinilai tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Sambut OISCA Internasional Jepang

 

“DPTR Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TMMD ke-130 di Desa Mekarjaya. Kami memandang program ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah perdesaan melalui kolaborasi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Havid.

 

Ia menjelaskan, dari perspektif pertanahan dan tata ruang, pembangunan yang dilaksanakan melalui program TMMD perlu memperhatikan kesesuaian pemanfaatan ruang serta prinsip keberlanjutan lingkungan.

 

Terlebih, Kecamatan Ciemas memiliki potensi agraria dan pariwisata yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung pengembangan potensi lokal secara terarah.

Baca juga:  Rusak Bangunan SD, Majlis Taklim dan Rumah Warga, ODGJ Diamankan Aparat di Sukabumi

 

“Pembangunan infrastruktur harus berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi. Dengan perencanaan yang tepat, aksesibilitas desa dapat meningkat dan potensi ekonomi baru bisa tumbuh tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Havid menegaskan bahwa DPTR Kabupaten Sukabumi siap mendukung koordinasi teknis terkait aspek pertanahan dan kesesuaian tata ruang pada sasaran pembangunan TMMD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan fasilitas publik memiliki kejelasan status pertanahan serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

 

“Kami berkomitmen mendukung koordinasi yang diperlukan agar hasil pembangunan memiliki kepastian hukum dari sisi pertanahan dan sesuai dengan ketentuan tata ruang. Harapannya, manfaat program TMMD ini dapat dirasakan masyarakat Desa Mekarjaya secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga:  Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, 3 Mantan Pejabat Plat Merah Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka

 

Melalui pelaksanaan TMMD ke-130, kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur desa, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kecamatan Ciemas.

 

Dukungan DPTR Kabupaten Sukabumi menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas pertanahan, keteraturan pemanfaatan ruang, dan keberlanjutan wilayah pada masa mendatang.(adv).

Pos terkait