LINGKARPENA.ID | Identitas sesosok mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan jati Kampung Margaluyu Dua, RT 007/005, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap. Korban diketahui bernama Rini Ali Soraya (33), warga Kampung Pasirtengah, RT 006/008, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, membenarkan bahwa korban merupakan salah seorang warganya. Ia menyebut Rini merupakan istri Asep Gunawan (35) dan memiliki seorang anak bernama Rizki (17).
“Iya, benar, korban merupakan warga kami. Almarhumah adalah istri Asep Gunawan. Suaminya malam ini sedang dalam perjalanan pulang dari Padang, karena bekerja di sana,” ujar Mamat saat dikonfirmasi Lingkarpena.id, Jumat (16/10/2026).
Terungkapnya identitas korban menjadi perkembangan terbaru dari penemuan mayat perempuan yang menggegerkan warga Kampung Margaluyu, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, pada Selasa (13/10/2026) pagi.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang petani bernama Jumrowi yang tengah mengarit rumput di area perkebunan milik warga bernama Ayi.
Saat berada di lokasi, Jumrowi mencium bau menyengat yang berasal dari area perkebunan. Setelah mencari sumber bau tersebut, ia melihat benda menyerupai tubuh manusia dalam posisi terbaring di tanah.
Jumrowi kemudian memberitahukan temuannya kepada Ayi yang kebetulan melintas tidak jauh dari lokasi. Keduanya lalu mendatangi titik tersebut untuk memastikan apa yang mereka lihat.
Setelah diperiksa dari dekat, keduanya mendapati sesosok mayat perempuan dengan kondisi pembusukan lanjut. Korban terlihat mengenakan celana panjang jeans berwarna biru dan kaus hitam.
Menyadari temuan tersebut, kedua saksi segera melaporkannya kepada perangkat Desa Girimukti dan pihak kepolisian.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Mihardja, SH., sebelumnya membenarkan adanya laporan penemuan mayat tersebut. Personel Polsek Ciemas bersama tim identifikasi Polres Sukabumi dan unsur terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar Deni dalam keterangannya.
Lokasi penemuan jasad berada di area perkebunan warga, sekitar 100 meter dari jalan dan kurang lebih 350 meter dari permukiman penduduk. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan lanjut dan dipenuhi belatung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban maupun kronologi sebelum Rini ditemukan meninggal dunia. Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.






