LINGKARPENA.ID | Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Melalui UPTD Dukcapil Surade, pelayanan adminduk secara jemput bola digelar di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cibitung, Sabtu (22/8/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Sapa Isu Daerah sekaligus momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Kehadiran petugas di tengah masyarakat mendapat respons positif, terlihat dari warga yang datang untuk menyelesaikan berbagai keperluan dokumen kependudukan.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Disdukcapil Surade, Saepuloh, menyebut pelayanan jemput bola menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kendala jarak dan akses yang selama ini mungkin dihadapi masyarakat.
“Prinsipnya kami ingin pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan jemput bola seperti ini, warga dapat mengurus dokumennya tanpa harus datang langsung ke kantor UPTD,” kata Saepuloh.
Menariknya, penerima layanan tidak hanya berasal dari Desa Banyuwangi. Sejumlah warga dari desa lain di sekitar wilayah tersebut turut memanfaatkan kesempatan pelayanan yang disediakan.
Beragam kebutuhan adminduk dilayani dalam kegiatan tersebut. Mulai dari penerbitan maupun perubahan Kartu Keluarga (KK), penggantian KTP elektronik yang mengalami kerusakan, perekaman KTP-el bagi warga yang baru memenuhi syarat, hingga penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari hasil pelayanan, petugas mencatat sebanyak 30 layanan KK, 45 penggantian KTP-el rusak untuk warga lanjut usia, 15 perekaman KTP-el pemula, 15 penerbitan akta kelahiran dan 10 layanan KIA.
Saepuloh menegaskan, pelayanan langsung ke desa tidak hanya berorientasi pada percepatan penerbitan dokumen. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan data kependudukan mereka tercatat secara benar dan diperbarui apabila terjadi perubahan.
“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga untuk memastikan seluruh data dan dokumennya lengkap serta sesuai dengan kondisi terbaru,” ujarnya.
Melalui pola pelayanan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan dengan mudah.
Ke depan, pelayanan serupa akan terus didorong di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(adv).






