Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menuturkan, kawasan pendestrian Jalan Ir H Djuanda atau Dago akan diresmikan pada 31 Desember 2020 mendatang.
Ia menjelaskan, sebelum diresmikan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, area pendestrian ini akan ditata dan dibenahi terlebih dahulu.
“Sebelum diresmikan, kita akan bersih-bersih di sana, sekaligus membagikan masker sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat,” kata Abdul Rachman kepada Lingkarpena.id, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA: Dishub Ungkap Alasan Angkot Belum Terintegrasi ke Terminal
Lanjut Abdul Rachman, proses pengerjaan Pedestrian Jalan Ir. H Djuanda sudah selesai 100 persen. Namun pihak penyedia jasa masih punya kewajiban untuk pemeliharaan selama tiga bulan ke depan, setelah pembangunan selesai.
“Alhamdulillah pekerjaan pembangunan sudah selesai, bahkan ada kelebihan bayar oleh penyedia jasa, misalnya volume 70 tetapi kenyataanya mencapai 100,” terangnya.
BACA JUGA: Traffic Light di Perempatan Tugu Adipura Kota Sukabumi Mati, Dishub: Gak Tau
Kemudian untuk rekayasa lalu lintas, sambung dia, berdasarkan evaluasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan diterapkan satu arah dari selatan ke utara. Tapi akan dievaluasi kembali nantinya. Sedangkan untuk kantong-kantong parkir juga sedang dikomunikasikan.
“Yang bisa masuk ke area pedestrian hanya kendaraan roda dua dan prioritas untuk pejalan kaki. Penataan pedagang itu ada instansi lain yang lebih berwenang,” pungkasnya.
Reporter : Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah