DPRD Sukabumi Soroti Arah Belanja di Perubahan APBD 2026

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi lebih selektif dalam menentukan arah belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Penambahan maupun pergeseran anggaran dinilai harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas. DPRD mendorong agar setiap rupiah tambahan dalam belanja daerah benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki tingkat prioritas dan urgensi tinggi.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:  Refocusing Anggaran Pembudidaya Ikan Sejahtera Sadaya, BBPAT: Dialihkan Penanggulangan Pandemi Covid-19

 

Dalam rapat tersebut, nota pengantar pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Penyampaian itu menjadi tahapan awal sebelum DPRD memasuki pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan perubahan anggaran.

 

Budi menjelaskan, DPRD belum dapat menyimpulkan secara detail perubahan komposisi APBD sebelum seluruh struktur anggaran dibahas bersama. Dewan terlebih dahulu akan mencermati sejumlah pos yang mengalami perubahan, baik berupa kenaikan maupun pengurangan.

Baca juga:  Peringati HUT Ke-61 Yon Armed 13 Nanggala Kostrad, Danyon Armed 13: Terus Laksanakan Tugas Negara dan Bangsa Dengan Baik

 

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar perubahan APBD tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

 

“Kalau memang ada penambahan anggaran, tentunya kita akan melihat dan meminta agar diprioritaskan untuk program-program yang memang penting dan mendesak untuk diintervensi pemerintah daerah,” ujar Budi.

 

Ia menambahkan, DPRD akan memberikan masukan berdasarkan hasil pembahasan bersama nantinya. Terutama terhadap belanja yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Hadiri Rakercab, PAC Ciracap Siap Laksanakan Intruksi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

 

Tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026.

 

Pandangan fraksi tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum perubahan APBD ditetapkan. (adv).

 

Pos terkait