Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Polsek Sagaranten merilis kronologis kejadian kebakaran di Kampung Babakansirna RT 06/002 Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 22 Juli 2021.
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Bripka Luky menerangkan kronologis kejadian kebakaran menurut keterangan warga sekitar kepada wartawan, Jumat (23/07/2021).
Baca juga: |
Satu Orang Penghuni Rumah Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Sagaranten |
“Dari informasi warga diperkirakan kejadian terjadi pukul 22.30 WIB, sementara kebakaran terjadi diduga akibat dari lilin yang lupa dipadamkan,” ujar Luky kepada lingkarapena.id.
Luky menambahkan korban menyalakan lilin akibat terputusnya aliran listrik pada waktu itu untuk menerangi rumahnya yang gelap gulita.
Baca juga: |
Kebakaran di Sagaranten Hanguskan Dua Rumah yang Baru Direnovasi |
Kejadian kebakaran mengakibatkan 1 unit rumah dari bahan kayu (rumah panggung) habis terbakar dan mengakibatkan korban Dedih (54) meninggal dunia. Korban yang saat itu berada di dalam rumah, tidak sempat mengamankan diri karena korban menderita sakit stroke.
“Pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar jasad korban tidak di autopsi, hal tersebut diajukan pihak keluraga dalam surat pernyataan bermaterai dan menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan takdir dari Allah SWT,” ujar Lucky.
Reporter: Redi Reviandi
Redaktur: Dharmawan Hadi