Lingkarpena.id, SUKABUMI – Belum selesai dibangun 100 persen, tembok bangunan dinding Pasar Pelita Kota Sukabumi roboh. Bahkan kerusakan terjadi seluas radius panjang 30 meter dan tinggi 3 meter, Jumat (28/8/2020).
Dilansir dari media sosial facebook, “Bpbdkotasukabumi Pencegahan Kesiapsiagaan”, insiden robohnya dinding Pasar Pelita yang masih dalam tahap pembangunan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnaen membenarkan, robohnya dinding Pasar Pelita tersebut. Diduga robohnya dinding itu akibat tiupan angin yang sangat besar.
“Selain itu dindingnya belum terplester, sehingga tidak kuat dengan dorongan angin yang ada. Demikian informasi yang diperoleh tim lapangan. Adapun dampak dari kejadian tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian ditaksir kurang lebih Rp45 juta,” jelas Zulkarnaen kepada Lingkarpena.id, melalui chat whatsapp.
Ia mengaku tim BPBD sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan dilakukan taksiran kerusakan kerugian, serta melakukan koordinasi dengan pengembang dan pihak terkait.
“Kita cek ke TKP untuk mengetahui sebab musabab dan tingkat kerusakan yang ada, serta mengkoordinasikannya dengan pihak yang membangun dan unsur teknis yang terkait,” tandasnya.
Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana