Musyawarah Islah JTM dan YFSBBP Berjalan Lancar, Pelapor Resmi Cabut Laporan

LINGKARPENA.ID | Upaya penyelesaian konflik antara Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) akhirnya membuahkan hasil. Musyawarah islah yang digelar di Aula Polsek Jampangkulon, Rabu (10/12/2025) pukul 14.30 WIB, berlangsung lancar, aman, dan penuh suasana kekeluargaan.

Pertemuan ini difasilitasi langsung Polsek Jampangkulon sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi pada April 2024 di rumah H. Isep Dadang Sukmana, Kampung Pasir Pulus, Jampangkulon. Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui No. Lapdu 01/III/2025/SEKJPK terkait dugaan masuk tanpa izin dan menimbulkan kegaduhan oleh sekelompok orang.

Sejumlah tokoh hadir dalam agenda ini, di antaranya Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur, Asisten Pribadi Bupati Sukabumi Wildan, Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, Pasi Intel Kodim 0622/Kab. Sukabumi Kapten Arh Ari, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, serta jajaran pengurus dan penasihat kedua organisasi.

Baca juga:  Bupati Cup 2022 Open Turnamen Sepak Bola di HUT Ke-6 Yon Armed 13 Resmi Dibuka

Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis mengapresiasi sikap kedua pihak yang memilih jalan musyawarah ketimbang memperpanjang konflik. “Kami tidak bisa bekerja optimal tanpa dukungan dan sinergi semua pihak. Jika ada miskomunikasi, jadikan itu momentum memperkuat silaturahmi,” ujar Muhlis.

Wildan, mewakili Bupati Sukabumi, juga menegaskan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. “Semoga ini menjadi wasilah agar ke depan kita lebih kompak membangun Sukabumi,” katanya.

Baca juga:  Gunakan Helikopter, Menhan Prabowo Subianto Sambangi Pajampangan Sukabumi

Ketua Umum JTM, H. Hendra Permana, menekankan bahwa kondusivitas wilayah Jampang adalah prioritas utama. Ia mengajak seluruh elemen menjaga persatuan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan gesekan.

Sementara itu, Ketua Umum YFSBBP, H. Isep Dadang Sukmana, menyatakan keikhlasannya memaafkan serta menegaskan tekad mempererat hubungan antarorganisasi. “Saya tulus memaafkan dan akan mencabut laporan yang pernah dibuat. YFSBBP dan JTM harus berjalan berdampingan demi Jampang,” ucapnya.

Bupati Sukabumi turut hadir melalui sambungan video call dan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial demi mendukung pembangunan daerah.

Baca juga:  185 Personel Polres Sukabumi Diterjunkan di Kawasan Wisata, Ini Alasannya! 

Musyawarah ditutup dengan deklarasi damai yang berisi tiga poin kesepakatan:
Kedua belah pihak saling memaafkan.
Tidak akan mempermasalahkan kembali peristiwa sebelumnya.
Berkomitmen menjalin silaturahmi yang baik dan sehat.

Sebagai tindak lanjut, H. Isep Dadang Sukmana selaku pelapor resmi mencabut laporan pengaduan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Berita Acara Penyelesaian yang memastikan masalah dianggap tuntas melalui jalur musyawarah.

Agenda islah yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan kondusif tanpa hambatan berarti, menandai babak baru hubungan kedua organisasi di Jampangkulon.

Editor : Redaksi

Pos terkait