LINGKARPENA.ID | Pelarian pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berakhir. Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ciemas, Minggu (18/10/2026) dini hari.
RA diamankan sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di sebuah saung perkebunan di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan petugas mengamankan RA merupakan hasil dari serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
“Benar, pada hari ini Minggu tanggal 18 Oktober 2026 sekira pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial RA,” ujar Ilham dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Menurut Ilham, polisi sebelumnya melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa keterangan para saksi, serta melakukan penelusuran secara intensif untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan RA di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
“Terduga pelaku diamankan oleh petugas di sebuah saung kebun yang berlokasi di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Usai ditangkap, RA langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus penemuan jasad wanita di kawasan perkebunan jati di Kecamatan Ciemas tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap secara terperinci motif maupun rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana pembunuhan itu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Sukabumi guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motif dan latar belakang tindakan pelaku masih didalami secara intensif oleh penyidik Satreskrim,” ungkap Ilham.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. Kepolisian meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap perkara ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Penangkapan RA menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penemuan jasad wanita di Ciemas. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan untuk memastikan secara terang peristiwa yang terjadi serta mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.






