LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Sukabumi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Penyerahan LHP merupakan bagian dari agenda tahunan BPK Perwakilan Jawa Barat dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan. Pemerintah daerah tetap diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.
“Rekomendasi yang diberikan harus menjadi perhatian bersama agar sistem pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” tambahnya.
Keberhasilan meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.
Sumber : Diskominfosan Kab Sukabumi






