Sukabumi Bukan Sekadar Lumbung PMI, F-BUMINU Sarbumusi Dorong Transformasi Tata Kelola Migrasi

LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi kembali disorot sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Barat. Di balik tingginya angka migrasi tersebut, tersimpan persoalan struktural yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan: minimnya perlindungan, lemahnya sistem informasi, hingga maraknya praktik migrasi nonprosedural.

 

Federasi Buruh Migran Nusantara – Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi menilai bahwa fenomena migrasi yang terjadi saat ini bukanlah pilihan karier yang direncanakan secara matang, melainkan strategi bertahan hidup masyarakat di tengah keterbatasan ekonomi daerah.

 

Struktur ekonomi Sukabumi yang masih didominasi sektor pertanian tradisional, buruh informal, serta UMKM skala kecil, ditambah minimnya industri padat karya, mendorong masyarakat—terutama dari wilayah pedesaan—untuk mencari penghidupan ke luar negeri. Negara-negara seperti Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan menjadi tujuan utama, dengan sektor kerja yang didominasi pekerja rumah tangga, caregiver, manufaktur, hingga konstruksi.

 

Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan risiko besar. Berdasarkan pengalaman lapangan F-BUMINU Sarbumusi, praktik migrasi nonprosedural di Sukabumi masih tergolong tinggi. Banyak calon PMI berangkat melalui jalur informal, bergantung pada sponsor, calo, bahkan jaringan media sosial yang kerap menawarkan janji keberangkatan cepat, biaya ringan, hingga iming-iming gaji tinggi.

Baca juga:  Bupati Sukabumi : Perhatian dan Kontribusi TNI AU Sangat Besar Kepada Masyarakat

 

Kondisi ini membuka ruang terjadinya berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penipuan, perdagangan orang, eksploitasi kerja, kekerasan fisik dan seksual, hingga jeratan hutang sejak sebelum keberangkatan. Perempuan yang mendominasi sektor domestik menjadi kelompok paling rentan dalam situasi tersebut.

 

Di sisi lain, peran pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dinilai belum berjalan optimal. Lemahnya sistem informasi migrasi di tingkat desa, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, belum efektifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), serta ketergantungan terhadap P3MI dan sponsor lapangan menjadi faktor penghambat utama.

 

Akibatnya, negara kerap hadir terlambat—sering kali baru bergerak ketika kasus telah viral atau korban telah berjatuhan.

Baca juga:  Kalapas Warungkiara, Hadiri Pembukaan Kegiatan Pemasyarakatan Wilayah Jabar

 

Ketua F-BUMINU Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Hasbi Raudul Ulum, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan berlarut.

 

“Selama ini Sukabumi hanya dijadikan sebagai lumbung tenaga kerja migran tanpa diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat. Ini adalah paradoks. Kita punya sumber daya manusia yang besar, tetapi miskin perlindungan struktural. Negara tidak boleh kalah cepat dari arus migrasi,” tegas Hasbi.

 

Ia menambahkan bahwa migrasi kerja harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar jalan keluar dari kemiskinan.

 

“Pekerja migran bukan beban, tetapi kekuatan sosial-ekonomi. Jika dikelola dengan benar, mereka bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Tapi syaratnya jelas: negara harus hadir sejak awal, dari desa, bukan hanya saat masalah muncul,” lanjutnya.

 

Sebagai langkah konkret, F-BUMINU Sarbumusi mendorong sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya pembentukan LTSA PMI atau Sukabumi Migrant Center yang benar-benar operasional dan dekat dengan masyarakat, penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Daerah tentang pelindungan PMI, serta penguatan pusat informasi migrasi berbasis desa dan pesantren.

Baca juga:  Asda 1 Kabupaten Sukabumi Terima Plakat dari Peserta Assesment dan Pembekalan Calon Dandim

 

Selain itu, penguatan koperasi PMI sebagai lembaga pembiayaan alternatif, kemitraan antara pemerintah daerah, KP2MI, dan organisasi buruh migran, serta integrasi program purna PMI dengan agenda pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan.

 

Menurut Hasbi, Sukabumi memiliki peluang besar untuk menjadi model nasional dalam tata kelola migrasi yang adil dan berkelanjutan.

 

“Kita harus berani naik kelas. Sukabumi tidak boleh selamanya dikenal hanya sebagai pengirim pekerja migran. Kita harus menjadi contoh bagaimana migrasi dikelola secara bermartabat, manusiawi, dan berkeadilan,” ujarnya.

 

F-BUMINU Sarbumusi menegaskan bahwa momentum perbaikan tata kelola migrasi harus dimulai sekarang. Kolaborasi lintas sektor, keberanian politik, serta keberpihakan nyata kepada rakyat menjadi kunci utama.

 

“Sudah saatnya negara benar-benar hadir. Bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung,” pungkas Hasbi.

Pos terkait