Tak Ada Ampun! Kapolres Sukabumi, Sikat Abis Miras dan Knalpot Brong

Petugas gabungan SPKT Polres dan Polsek Palabuhanratu saat melakukan Patroli KRYD dan mendapati sejumlah sepeda motor berknalpot brong.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi melalui patroli pada tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan kegiatan lainnya terus di tingkatkan pada bulan suci ramadhan 1444 hijriah.

Melalui progam Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien) terus digelorakan. Seperti yang dilakukan Polsek Palabuhanratu terus memacu patroli KRYD yang digelar pada Jumat malam Sabtu (7/4/23).

Dipimpin langsung Kepala Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu Ka. SPKT Polres Sukabumi Ipda Nana Suwarna, bersama petugas Patroli Samapta Polsek Palabuhanratu hunting operasi gabungan yang dilakukan mulai pukul 21:30 wib, alhasil sejumlah kendaraan speda motor berknalpot bising dan berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk.

Baca juga:  Inilah Sinergitas TNI-Polri di Sukabumi
Petugas Patroli KRYD gabungan saat mendapati miras yang dijual pada sebuah toko di Palabuhanratu.| ist

“Ini perintah langsung Pak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman warga masyarakat pada bulan suci ramadan. Patroli KRYD berhasil mengamankan 1 unit speda motor berknelpot bising dan 4 brong lainnya,” ujar Ipda Nana kepada awak media Sabtu (8/4/23) pagi.

Dijelaskannya, Operasi hunting gabungan bersama petugas Patroli Samapta Polsek Palabuhanratu tersebut menyisir Jalan Ahmad Yani, Taman Kota, Jalan Siliwangi dan Alun-alun Palabuhanratu.

Baca juga:  Patroli KRYD, Polres Sukabumi Kota: 10 Unit Speda Motor Diamankan

“Kami juga berhasil menyita miras pada sebuah toko yang menjual minuman keras dengan jumlah 43 botol dari berbagai merk,” tambahnya.

Lanjut Ipda Nana menambahkan, Patroli KRYD dilakukan guna menekan angka kriminalitas, apalagi ini bulan suci ramadan perlu tercipta rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah lainnya pada malam ramadan.

“Ya, berawal adanya curhatan warga masyarakat melalui AA DEDE Curhat Dong dan kami langsung menindaklanjuti informasi warga masyarakat Palabuhanratu. Pokoknya tak ada ampun bagi sepeda motor knalpot brong dan penjual miras, Perintah Pak Kapolres Sukabumi sikat habis jangan kasih ampun,” pungkasnya.

Baca juga:  Alun-alun Palabuhanratu Membludak, Ini Peran Polisi dan Satpol PP

Pos terkait