YNCS Kritik TKPP, Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Yayasan Nahdliyyin Centre Sukabumi (YNCS) mengkritisi terkait keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi yang dianggap bagian dari pemborosan anggaran.

Menurut Cepi Almagribi, Wali Kota Sukabumi selain melakukan pemborosan anggaran juga terkesan tidak percaya kepada staf maupun Dinas yang ada di Kota Sukabumi.

“Kalau Wali Kota percaya kepada staf maupun Dinas, urusan perencanaan maupun realisasi program tentunya diserahkan secara keseluruhan dan tidak menggunakan lembaga-lembaga lain atau perorangan, ini kan pemborosan anggaran di tengah efisiensi anggaran,” tegas Cepi yang diketahui sebagai anggota YNCS ini.

Baca juga:  Pelaku Penganiayaan di Rumah Kostan Gunungpuyuh, Diringkus Polisi

“Selain itu, SDM yang ada di Dinas tentunya sudah mumpuni. Mereka bisa melaksanakan semua instruksi yang diberikan oleh pimpinannya yaitu Wali Kota itu sendiri, kalau Dinas-Dinas tidak melaksanakan, ya tinggal ganti saja,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan jika tim yang dimaksud bukan merupakan tim seperti yang dibayangkan oleh masyarakat selama ini. Menurutnya, TKPP itu hanya berisikan satu orang saja itupun penggajiannya sifatnya hanya sementara dan maksimum hanya Rp4 juta rupiah.

Baca juga:  Dialog Pasca Polemik Izin Lapang Merdeka, Muhammadiyah Tegaskan 5 Sikap Moral

“TKPP hanya tim komunikasi, tidak dicantumkan angkanya berapa untuk penggajian sifatnya hanya honorarium, kalau bekerja dikasih kalau tidak bekerja ya tidak dikasihkan, dan saya pastikan itu tidak mengganggu karena sifatnya adalah komitmen pribadi, tidak menggunakan anggaran negara,” jelasnya.

“Selain itu, hasil kerja dari tim tersebut sudah menyelamatkan uang Kota Sukabumi miliaran rupiah. Saya tidak akan menjelaskan secara rinci atau saya buka karena kalau saya buka nanti ada yang tersinggung,” tutupnya.

Baca juga:  Panas! DPRD Kota Sukabumi Desak Wali Kota Klarifikasi Ucapan Kontroversial

Reporter : Rizky A
Editor : Redaksi

Pos terkait