LINGKARPENA.ID | Memperingati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-109 serta HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama serta TP-PKK Kota Sukabumi menggelar sidang isbath nikah, Jumat, 25 Agustus 2023.
Sekretaris Disdukcapil, Hudi K Wahyu, dalam laporannya menyampaikan, sidang isbath nikah yang diadakan di Selamat Toserba tersebut, diikuti oleh 13 pasang suami istri.
“Mereka ini berasal dari kategori warga kurang mampu. Sebelumnya belasan pasangan tersebut telah menikah secara siri tetapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi,” singkatnya.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat membuka kegiatan menyampaikan, salah satu tujuan dari diadakannya sidang isbath nikah adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri beserta keluarga mereka.
“Melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperkuat jalinan rumah tangga yang telah dijalani oleh setiap pasangan suami istri selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Dijelaskannya sidang isbath nikah merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah untuk membantu warganya. Diharapkan kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun dapat semakin banyak memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
“Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan oleh Pemda, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan juga oleh Selamat Toserba. Rutin kita lakukan setiap tahun, untuk memastikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir. Tentunya kita berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengikuti isbath nikah,” pungkasnya.**