LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Saat ini, tingkat kemantapan jalan kabupaten di wilayah tersebut baru mencapai sekitar 62 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.347,5 kilometer, Selasa ( 14/7/2026 ).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan besarnya kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kondisi jalan. Menurutnya, untuk menaikkan tingkat kemantapan jalan sebesar satu persen saja dibutuhkan anggaran sekitar Rp390 miliar.
“Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, peningkatan kemantapan jalan harus dilakukan secara bertahap. Untuk menambah satu persen kemantapan jalan saja dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp390 miliar,” ujar Uus kepada awak media.
Ia menjelaskan, target kemantapan jalan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Sukabumi tetap menjadikan target pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai acuan pembangunan infrastruktur.
“Target RPJMD memang disesuaikan dengan kemampuan daerah, tetapi arah kebijakannya tetap mengacu pada target nasional,” katanya.
Untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan, Dinas PU terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat pusat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi V DPR RI, hingga Kementerian Pekerjaan Umum guna memperoleh dukungan pendanaan maupun program pembangunan.
Uus menilai dukungan pemerintah pusat sangat penting mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki jaringan jalan kabupaten terpanjang di Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.
“Kami terus meyakinkan pemerintah pusat bahwa panjang jalan kabupaten di Sukabumi mencapai 1.347,5 kilometer, yang merupakan terpanjang di Jawa Barat. Dengan kondisi itu, tentu diperlukan perhatian dan dukungan khusus,” ungkapnya.
Menurutnya, panjangnya ruas jalan juga berdampak pada tingginya tingkat kerusakan yang harus ditangani. Dari total jalan kabupaten, sekitar 38 persen masih berada dalam kondisi belum mantap dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Ia menambahkan, ruas jalan yang mengalami kerusakan berat memerlukan rekonstruksi secara menyeluruh karena tingkat kerusakannya telah melampaui 60 persen. Penanganan seperti ini membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan pemeliharaan rutin maupun rehabilitasi.
“Kerusakan berat harus direkonstruksi, sehingga kebutuhan anggarannya juga jauh lebih tinggi. Itu yang menjadi tantangan terbesar dalam percepatan peningkatan kemantapan jalan,” jelasnya.
Uus berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat agar target peningkatan kemantapan jalan hingga minimal 66 persen dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi tentu akan sangat berat. Karena itu kami optimistis dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, target peningkatan kemantapan jalan bisa diwujudkan. Alhamdulillah, Komisi V DPR RI sudah memberikan respons positif terhadap kebutuhan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(adv).






