LINGKARPENA.ID | Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas akses air bersih terus dilakukan. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tiga unit Sarana Air Bersih (SAB) tengah dibangun di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang selama ini kerap mengalami krisis saat musim kemarau.
Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tersebut tersebar di Kampung Cikokosan serta Kampung Bakanbaru RT 01/05 dan RT 03/05. Masing-masing lokasi dirancang untuk melayani sekitar 58 kepala keluarga.
Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, mengatakan satu titik SAB di Kampung Bakanbaru RT 01/05 telah rampung dikerjakan dan kini sudah mulai dimanfaatkan warga. Sementara dua titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian dengan progres pembangunan sekitar 65 persen.
“Alhamdulillah, satu titik sudah selesai dan air bersihnya sudah mengalir ke rumah-rumah warga. Untuk dua titik lainnya proses pembangunan terus berjalan dan kami optimistis segera selesai sehingga seluruh penerima manfaat dapat menikmati layanan air bersih,” ujar Mamat.
Ia menjelaskan, sistem distribusi air dilakukan melalui jaringan perpipaan hingga ke rumah warga. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan sambungan kran air sehingga akses terhadap air bersih menjadi lebih mudah dan praktis.
Menurut Mamat, keberadaan SAB menjadi jawaban atas persoalan yang selama bertahun-tahun dihadapi masyarakat. Saat musim kemarau, warga sering kali harus membeli air bersih dengan biaya yang cukup besar karena sumber air di wilayah tersebut mengalami penurunan debit.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Pasirpanjang, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sukabumi Bapak Asep Japar serta Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya. Bantuan pembangunan sarana air bersih ini sangat berarti bagi warga karena mampu mengurangi beban masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh air bersih ketika musim kemarau,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan fasilitas tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa telah membentuk pengurus pengelola. Melalui musyawarah, disepakati iuran sebesar Rp4.000 per meter kubik air yang akan digunakan untuk membiayai operasional pompa, pembayaran listrik, serta pemeliharaan jaringan distribusi.
Pembangunan setiap titik SAB dikerjakan oleh pihak ketiga dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi senilai lebih dari Rp390 juta per lokasi. Diharapkan, keberadaan sarana tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjamin ketersediaan air bersih secara berkelanjutan di Desa Pasirpanjang. (adv)






