5 Remaja di Sukabumi Nyatakan Ikrar Keluar Geng Motor

Lima remaja saat pernyataan membubarkan diri dari group motor dengan menggunakan spanduk, Minggu (28/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 5 lima orang remaja di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menyatakan ikrar keluar dari sebuah organisasi geng motor, pada Ahad 28 Agustus 2022.

Dari kelima remaja tersebut masing-masing berinisial A (14), NH (16), OG (25), YK (16) dan B (16). Mereka menyatakan diri keluar dari sebuah organisasi geng motor dilakukan di Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi, sore kemarin.

Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan, ke 5 (lima) orang remaja ini, empat diantaranya masih berstatus pelajar. Kemarin sore mereka datang langsung ke Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi, untuk menyatakan diri untuk keluar dari salah satu organisasi geng motor secara sukarela.

Baca juga:  Maling Babak Belur Dihakimi Massa Diamankan Polisi di Sukabumi

“Mereka dengan kesadaran sendiri datang dan menyatakan untuk keluar dari organisasi geng motor. Ya kemarin sore,” jelas Iptu Tatang, seperti disampaikan Humas Polres Sukabumi kepada awak media, Senin (29/8/22) pagi.

Kelima remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Ciracap. Empat remaja dan 1 dewasa itu membuat surat pernyataan keluar dari organisasi geng motor. Kemudian berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga:  Rencana Aksi Dua Geng Motor Sukabumi Digagalkan Polisi

“Kalau pun mereka sudah menyatakan diri keluar dari organisasi, namun kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka,” sambung Iptu Tatang Mulyana ini.

Kapolsek Ciracap menegaskan, pihaknya akan tetap bekerjasama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya, untuk tidak mentolerir keberadaan organisasi geng motor di wilayah hukumnya.

“Saya tegaskan tidak boleh ada kegiatan geng motor di wilayah hukum Polsek Ciracap. Karena keberadaan geng motor akan meresahkan banyak warga masyarakat,” tandasnya.

Baca juga:  Usai Matikan TV, Satu Rumah di Ciemas Sukabumi Kebakaran, Ini Penyebabnya! 

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ciracap Polres Sukabumi, pada tanggal 25 Agustus 2022 berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pemuda diketahui sebagai anggota geng motor dan turut mengamankan beberapa bilah senjata tajam.*

Pos terkait