LINGKARPENA.ID | Jasad lelaki tua ditemukan tergeletak di area pesawahan sudah tak bernyawa pada Selasa 12 Juli 2022. Peristiwa awal diketahui sekitar pukul 10.30 wib oleh sekelompok anak-anak yang bermain di lokasi pesawahan.
Kejadian penemuan mayat laki-laki tua langsung dilaporkan Kepada Ketua RT setempat. Mayat tersebut ditemukan di area pesawahan milik H. Ucup di Kampung Cikiray, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Cisaat, melalui Kepala Desa Sukamanah.
“Mayat tersebut merupakan U (77) warga Desa Babakan Kecamatan Cisaat. Ya keseharian korban ini merupakan buruh harian lepas,” ujar Kepala Desa Sukamanah, Encep Ridwan kepada awak media dilokasi.
Lanjut Kades, “Saya juga kenal bapak ini, dia sering lewat setelah subuh,” sambung Encep.
Sementara itu, Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaeman menyampaikan, pihaknya bersama tim langsung melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban bersama warga setempat. Kemudian jenazah dibersihkan dari lumpur tanah segera diserahkan kepada pihak keluarga.
“Sekira jam 10.30 kami dapat laporan warga. Saya bersama tim Inafis Sat Reskrim langsung mengecek ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan tim Inafis, tidak ditemukan luka kekerasan atau benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban,” tambahnya.
Kemudian setelah diketahui identitas korban pihak kepolisian langsung menghubungi pihak keluarga almarhum. Hal itu sehubungan akan dilakukan proses otopsi terhadap jenazah. Akan tetapi pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera menguburkan jenazah.
Pihak keluarga juga memberitahukan, korban memiliki riwayat penyakit bawaan yaitu asma dan vertigo. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta surat penolakan proses otopsi dari pihak keluarga almarhum.
“Ya pihak keluarga almarhum menolak proses otopsi jenazah dengan surat penolakan secara tertulis. Kemudian jenazah langsung dikebumikan di dekat rumah duka di Babakan Cisaat Sukabumi,” pungkasnya.






