Perang Sarung Berhasil Digagalkan Polisi di Cikakak Sukabumi

Polisi saat merazia sejumlah remaja yang akan melakukan perang sarung di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi pada selasa malam.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Aparat kepolisian dari Polsek Cikakak Polres Sukabumi berhasil menggagalkan dua kelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kampung Pasir Bandera, Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Senin (27/03/23) malam tadi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cikakak Iptu Dikdik Sucipto yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihak Kepolisian berawal menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana perang sarung tersebut.

Baca juga:  4 Tersangka Perjudian Online Slot Berpenghasilan Jutaan Rupiah di Sukabumi Dibekuk Polisi

Dalam informasi yang dari warga melaporkan ada dua kelompok remaja yaitu remaja Kampung Pasir Bandera dengan kelompok remaja dari Desa Citepus akan melakukan perang sarung.

Beginilah bentuk kain sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan perang sarung.| ist

“Dua kelompok remaja ini diketahui saling tantang di media sosial Facebook untuk berperang sarung,” ungkap Didik yang berhasil diterima Lingkarpena.id Selasa (28/03/23).

Menurut Kapolsek Cikakak, dalam perang sarung kain sarung yang digunakan telah dimodifikasi oleh para remaja tersebut.

Baca juga:  DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2024 dan Penyertaan Modal Daerah

“Kami mengamankan 7 buah sarung, sedangkan para remaja yang kami Amankan dilakukan pembinaan dan sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,” tutup Didik.(*)

Pos terkait