LINGKARPENA.ID | Nasib apes harus dialami terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian yang berhasil diamankan Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi, pada Selasa (28/3/23).
Aksi terduga pelaku berinisial WI ini terjadi sekira pukul 02:30 wib dini hari tadi. Terduga pelaku percobaan pencurian berhasil digagalkan warga di Kampung Cigoong RT 15/06 Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Kalapanunggal Fery Paloso mengatakan dan membenarkan adanya kejadian Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang berlokasi di Kampung cigoong Rt 15/06 Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, sudah diamankan.
“Dalam kejadian tersebut 2 (dua) orang Pelaku yang akan melaksanakan aksi tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil digagalkan oleh salah satu warga. Tersangka yang berhasil diamankan oleh warga berinisial (WI) dan 1 (satu) orang pelaku lainnya melarikan diri,” ucap Fery Poloso.
Lebih lanjut Fery menambahkan, setelah mendapat informasi dari warga anggota langsung bergegas mendatangi TKP tindak Pidana Percobaan pencurian percobaan dan mengamankan saru terduga tersangka.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku tindak pidana kepada saudara (WI) dan menemukan barang bukti diantaranya;
Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam, 1 (satu) buah kunci berbentuk hurup Y, 1 (satu) buah penitih besar berwarna emas, 6 (enam) buah alat perusak kunci kontak motor, uang tunai pecahan seratus ribu rupiah yang berjumlah senilai Rp. 900.000,- 1 (satu) buah masker penutup wajah warna hitam dan 1 (satu) buah topi warna coklat.
“Selanjutnya terduga pelaku (WI), kami amankan di Polsek Kalapanunggal untuk ditindaklanjuti serta dimintakan keterangan,” pungkasnya.






