Pengendara Kaget BBM Tiba-tiba Naik Saat Mengisi Kendaraan

Salah satu SPBU di Kabupaten Sukabumi.| Foto: Rudi Tanjung

LINGKAR PENA.ID | Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali dinaikan oleh Pemerintah pada pukul 14:30 WIB siang. Sejumlah pengendara kaget saat melakukan pengisian BBM di SPBU 3443302 Lodaya di jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (03/09/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Mereka kaget dengan kenaikan BBM jenis Pertalite yang naik secara tiba-tiba disaat pengisian BBM.

“Saya ngak tahu kalau harga BBM jenis Pertalite sudah naik secara signifikan. Harga lama itu kan Rp 7650 dan naik menjadi Rp10.000. Ini sangat membuat saya kaget dan terheran-heran kok pemerintah tega menaikan harga disaat masyarakat dalam keadaan sulit secara ekonomi,” ungkap Indi salah satu Karyawan Swasta di Sukabumi kepada Lingkarpena.id di lokasi SPBU.

Baca juga:  Kemerdekaan Merupakan Amanat Pahlawan, Bupati: Isi dengan Kemanfaatan

Indi berharap, pemerintah kembali memikirkan nasib masyarakat disaat BBM di naikan. Pasti mereka masyarakat lainnya akan keberatan sama hal nya seperti saya saat ini.

“Ya. Kepada para wakil rakyat di sana jangan pada diam dong, tolong perjuangan bagaimana nasib kami rakyat kecil. Sedangkan gaji kami tidak naik, sementara kebutuhan pasti akan meningkat seiring melambungnya harga BBM,” kata dia.

Baca juga:  Kebakaran Menghanguskan 1 Rumah di Kabandungan Akibat Korsleting Listrik

Senada juga diungkapkan oleh Arman, salah satu pengemudi angkutan umum di Cibadak. Dirinya juga merasa kaget saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite.

“Waduh, harga BBM sudah naik, gimana ini? Mana penumpang saat ini sepi ditambah lagi dengan kemacetan. Tau sendiri wilayah Cibadak kalau menjelang masuk dan keluar karyawan pabrik macetnya gak ketulungan. Tentu saja dengan BBM kembali naik sangat memberatkan bagi kami selaku sopir angkot,” keluhnya.

Baca juga:  Dua Polisi Naik Pangkat Perwira dan Dua Perwira Pensiun, Ini Kata Kapolres Sukabumi

Diketahui tiga jenis BBM yang dinaikan Pemerintah pada 3 September 2022 siang tadi dengan harga baru diantaranya; Jenis Pertalite, harga lama Rp 7.650 harga baru Rp 10.000.- Untuk jenis Biosolar, harga lama Rp 5.150 harga baru Rp 6.800.- Sementara jenis Pertamax harga lama Rp 12.500 harga baru Rp 14.000.

Pos terkait