LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar audiensi terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi, yang hingga kini belum dapat kembali ke tanah air dari Jeddah, Saudi Arabia.
Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sukabumi, serta perwakilan LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kota Sukabumi. Keluarga PMI dan tokoh masyarakat Kelurahan Cikole juga turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kendala pemulangan PMI, mulai dari aspek administrasi, koordinasi dengan sponsor, hingga perlindungan hukum dan pendampingan. DPRD menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses pemulangan dapat dipercepat dan hak-hak PMI terpenuhi.

“Kami di DPRD berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Kasus PMI ini menjadi perhatian serius. Kami minta Disnaker segera berkoordinasi dengan BP2MI dan Kemenlu, sementara DP3A memastikan ada pendampingan psikososial bagi keluarga,” ujar Pimpinan DPRD dalam audiensi, Jumat (24/7).
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Punjul menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendata kasus dan akan segera menindaklanjuti melalui jalur resmi ke pemerintah pusat. Senada dengan DP3A menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada keluarga PMI yang terdampak.
Dilokasi yang sama Perwakilan LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Kota Sukabumi mengapresiasi langkah cepat DPRD dalam memfasilitasi audiensi. LSM berharap ada kepastian waktu pemulangan serta jaminan perlindungan bagi PMI dan keluarganya.
DPRD Kota Sukabumi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga PMI asal Cikole dapat dipulangkan dengan selamat dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.






