Puluhan Travel Gelap Disetop Petugas di Sukabumi

Sejumlah petugas gabungan saat memberhentikan kendaraan travel gelap di wilayah Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian menyetop puluhan kendaraan pribadi di ruas Jalan Bagbagan, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Puluhan kendaraan tersebut merupakan milik pribadi yang dijadikan travel untuk mengangkut penumpang dari Jakarta menuju wilayah Pajampangan Sukabumi.

Tidak hanya hanya memelototi arus kendaraan mudik lebaran, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengendara mobil pribadi yang menyulap kendaraan pribadinya menjadi travel.

Ada sebanyak 38 kendaraan dihentikan pihak Dishub dan kepolisian kemarin. Kendaraan itu terindikasi membawa penumpang dari Jakarta ke sejumlah lokasi di Sukabumi khususnya wilayah Pajampangan.

“Kemarin ada sebanyak 38 kendaraan kami hentikan. Untuk rinciannya 8 kendaraan sudah kami lakukan penilangan. Dan 12 kendaraan kami putar balik karena masih dalam kondisi kosong,” ujar KBO Satlantas Polres Sukabumi Iptu M Damar Gunawan, kepada wartawan, Jumat (21/4/2023).

“Belum ada indikasi untuk menarik penumpang sih. Untuk sisanya 18 kendaraan adalah satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak,” sambungnya.

Baca juga:  Brutalla dan Himapilihan Gandeng Stakeholder Tanam Cemara dan Mangrove di Ciroyom

Dijelaskan KBO Satlantas, penghentian kendaraan tersebut melibatkan Dishub Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622. Sejumlah mobil yang memang terindikasi travel gelap, terpaksa ditahan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

“Untuk 8 kendaraan yang dilakukan penindakan dengan tilang, kita amankan 7 STNK dan 1 SIM. Travel gelap ini dari Jakarta 2 sisanya dari tangerang mau ke Surade arah Pajampangan, sudah kita tanyakan penumpang ditarif sekitar Rp 250 sampai Rp 300 ribu per orang,” terangnya.

“Saya berharap kedepannya kalau memang travel gelap ini ingin menjadi travel resmi silahkan menghubungi Dinas Perhubungan nanti akan diberikan persyaratan agar bisa menjadi resmi, demikian,” tandasnya.

Sementara itu salah satu penumpang travel ilegal, Wawan (40), terpaksa melanjutkan perjalanannya pulang mudik dengan mengecer kendaraan umum.

Baca juga:  Lagi, Kapolres Sukabumi Lakukan Aksi Sosial, Ini Sasarannya!

Sebelumnya ia mendapat kabar dari sopir travel yang ditumpanginya dari Jakarta itu menyatakan ada razia gabungan yang dilakukan kepolisian di seputaran ruas Jalan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian kendaraan yang ditumpangi merupakan mobil pribadi yang disulap menjadi kendaraan travel gelap.

Wawan mengaku rela merogoh kocek hingga Rp 350 ribu, demi satu kali berangkat dari Jakarta hingga rumah di wilayah Pajampangan. Rasa rindu tak tertahan untuk pulang membuatnya memilih kendaraan pulang yang dianggap lebih ringkas meskipun tarifnya agak mahal.

“Dari Jakarta sampai rumah itu diminta Rp 350 ribu. Saya tahu tarif itu dari media sosial. Ya ada jasa antar mudik layanan travel,” kata Wawan kepada Wartawan.

“Ya kalau kendaraan umum yang resmi kebanyakan sudah penuh dan tidak tersedia kursi. Makanya saya dan beberapa teman dari Jakarta janjian pulang pakai travel tadi, namun sepertinya sopir takut katanya ada razia. Kalau kami penumpang kan mana tahu travel gelap atau resmi karena tahunya pulang untuk mudik,” imbuh Wawan, saat ditemui wartawan disalah satu SPBU di kawasan Palabuhanratu.

Baca juga:  Petugas Gabungan di Kota Sukabumi Gelar Razia Miras

Wawan tertunduk dengan sedikit kesal, wajahnya dibenamkan diantara kedua lutut sementara tangannya melingkar. Beberapa kali dia menghubungi kerabat namun nampaknya jaringan telepon seluler milik kerabatnya itu dalam keadaan drop.

“Ya di Kampung saya itu jaringan kurang bagus, jadi susah kasih kabar kepada keluarga” lirihnya.

Ia kemudian menjinjing tas berukuran besar yang dibawanya, kemudian kakinya terseok karena mengaku lelah selama perjalanan usai bermacet-macetan keluar dari Jakarta.

“Rencana mau nunggu kendaraan umum, mungkin nyambung lagi di pemberhentian terakhir,” singkatnya seraya berpamitan kepada wartawan.(*)

 

 

Pos terkait