Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Nodai Anak Sendiri, Begini Penjelasan Ketua RT

Gambar Ilustrasi korban kekerasan seksual.[foto:net/ist]

LINGKARPENA.ID | Gelombang kemarahan dan simpati menyelimuti warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pasca viralnya sebuah unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, seorang gadis cilik berusia 11 tahun atau siswa Sekolah Dasar (SD) Kelas V, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri yang diketahui berinisial DR.

 

Unggahan bermuatan dugaan kejahatan terhadap anak tersebut seketika menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar tajam dari warganet yang mengecam tindakan sadis sang ayah. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Deneng, membenarkan jika peristiwa mengerikan itu benar-benar terjadi pada 26 Mei 2026 dua pekan lalu. Tepatnya satu hari sebelum perayaan Hari Raya Iduladha.

 

“Kejadian hari Selasa, sehari menjelang lebaran Iduladha. Awalnya saya tak paham betul kronologisnya. Iya, karena hanya mendengar cerita lisan,” kata Deneng saat dikonfirmasi lingkarpena.id melalui sambungan telepon, Jumat malam (5/6/2026).

Baca juga:  Tujuh Orang Keracunan Ikan di Surade Sukabumi

 

Deneng menjelaskan, ia baru menyadari adanya perkara serius tersebu ketika paman korban, R, datang secara langsung. Pada Selasa malam itu R, memberikan laporan mendesak mengenai perlakuan keji yang dialami keponakannya itu.

 

“Saya terima laporan langsung dari paman korban. Kata dia anaknya sudah jadi korban pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri,” terang Deneng.

 

Dalam upaya mengungkap kebenaran, Deneng bersama petugas keamanan lingkungan RW setempat, segera bergerak menuju kediaman tersangka DR di malam yang sama. Saat para pengurus kampung tiba, sang terduga pelaku dan ibu korban tengah berada di dalam rumah.

 

Pada tahap interogasi awal, DR bersikap defensif dan membantah keras seluruh tuduhan terkait pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya atas putri sulungnya. Melihat situasi buntu lantaran korban waktu itu sedang tertidur pulas, Deneng mengambil langkah tegas demi mendapatkan keterangan jujur dari kedua belah pihak.

Baca juga:  Orang Mengamuk di Surade Diamankan Warga dan Aparat

 

“Malam itu juga saya suruh untuk membangunkan si anak. Iya biar bisa ditanya langsung keduanya,” ungkap Deneng.

 

Namun, kenyataan berubah drastis, begitu si kecil dihadapkan dengan sosok laki-laki yang selama ini dianggap tempat berlindung. Tekanan psikologis akibat dipertemukan keduanya membuat mental DR ambruk. Sang ayah akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap buah hatinya sendiri.

 

“Nah setelah diadukan langsung sama korban dan anak bilang semua apa yang ayahnya lakukan padanya, barulah DR ngaku. Dia akui semuanya, ” ucap Deneng.

 

Merasa hancur dan trauma berat, Ibu korban, SJ, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana pada malam itu. Syarat utama yang diajukan sang isteri tersebut hanyalah minta cerai talak tiga agar ikatan pernikahan dengan DR putus total.

Baca juga:  Gagal Eksekusi Curanmor, Videonya Viral di Jampangkulon Sukabumi

 

“Malam itu juga dilangsungkan perceraian di hadapan saksi RT/RW dan keluarga besar,” imbuhnya.

 

Pasca perceraian darurat dilaksanakan, DR diperintahkan untuk meninggalkan rumahnya. Demi menjaga ketertiban umum, Deneng menyarankan mantan tetangganya itu untuk menginap sementara di rumahnya hingga pagi.

 

“Pada malam itu juga dia keluar. Saya kasih saran buat tinggal dulu semalaman di rumah saya. Dan dia setuju,” jelas Deneng.

 

Sekitar pukul 02.00 Wib, DR dijemput pihak keluarganga yang datang menggunakan sepeda motor dan mengantarkan DR kembali ke desa asal mereka. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus tersebut.

 

Deneng merupakan warga pendatang yang sudah lama berkeluarga dengan SJ dan menetap di kampung tersebut. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua orang anak.

 

“Anak keduanya masih usia balita,” terang Deneng. DR bekerja sebagai penyadap kelapa.

Pos terkait