Dendam Asmara Berujung Bacokan Celurit, Remaja Cibadak Alami Luka 45 Jahitan

Gambar Ilustrasi/AI

LINGKARPENA.ID | Perselisihan yang diduga dipicu masalah asmara berujung aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Seorang remaja berinisial H (17 tahun 7 bulan) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Toko Galaxy Ban, Kampung Ongkrak, RT 002/RW 003, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek cukup serius pada bagian lutut kiri dan harus mendapatkan penanganan medis hingga menerima sekitar 45 jahitan.

Kapolsek Cibadak AKP Joko S Supono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap terlapor yang telah diketahui identitasnya.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan terlapor sedang dalam pencarian,” ujar AKP Joko S Supono, Rabu ( 9/9/2026 ).

Baca juga:  Dua Pengedar Sabu di Sukabumi Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Disita

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terlapor berinisial AI datang ke Toko Galaxy Ban bersama seorang perempuan berinisial QA dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi F-6628-FKU.

Setibanya di lokasi, AI diduga melontarkan kalimat provokatif kepada korban H dan seorang saksi berinisial AF. Terlapor disebut mengajak keduanya berkelahi dengan mengatakan, “Hayu gelut.”

Namun, ajakan tersebut tidak ditanggapi oleh korban maupun saksi. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan setelah terlapor diduga melakukan penganiayaan terhadap AF dengan cara menendang dan memukul.

Setelah melakukan aksi tersebut, AI kemudian meninggalkan lokasi bersama QA. Namun, sekitar 10 menit kemudian, terlapor diduga kembali ke Toko Galaxy Ban dengan membawa sebilah celurit.

Tanpa diduga, terlapor kemudian mengarahkan celurit tersebut kepada korban H. Dalam kejadian itu, korban diduga menjadi sasaran bacokan sebanyak empat kali.

Dua bacokan diarahkan ke bagian kepala. Beruntung, serangan tersebut berhasil ditangkis menggunakan sebuah meja bulat kecil yang berada di lokasi.

Baca juga:  Paman dan Ponakan di Sukabumi Edarkan Sabu Dicokok Polisi

Bacokan berikutnya diarahkan ke bagian punggung. Serangan itu tidak mengenai tubuh korban, tetapi justru mengenai ban yang berada di sekitar lokasi.

Sementara satu bacokan lainnya diarahkan ke bagian kaki dan mengenai lutut kiri korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada lutut kiri. Berdasarkan hasil observasi medis di BLUD Sekarwangi, luka tersebut berukuran sekitar 15 x 2 x 1 sentimeter dan korban harus mendapatkan 45 jahitan.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu bilah celurit dan satu buah meja bulat kecil yang diduga digunakan korban untuk menangkis serangan.

Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu persoalan asmara. Sebelumnya, QA diketahui pernah menjalin hubungan dengan AI. Setelah hubungan keduanya berakhir, QA kemudian berpacaran dengan korban H.

Baca juga:  Kembali Polisi Menangkap Anggota Geng Motor Simpan 608 Butir Tramadol Siap Edar

Sejak saat itu, AI diduga beberapa kali melakukan tindakan provokatif terhadap H. Namun, korban disebut memilih mengabaikan provokasi tersebut.

Situasi tersebut diduga membuat AI merasa kesal hingga akhirnya mendatangi korban dan terjadilah aksi kekerasan di Toko Galaxy Ban.

“Kami masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan. Kami juga akan meminta keterangan dari korban maupun saksi serta melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi,” kata AKP Joko.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap AI. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara terang perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor agar memberikan informasi kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Cibadak.

Pos terkait