LINGKARPENA.ID | Kepatuhan terhadap kewajiban pajak kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu berhasil membawa pulang dua penghargaan dalam ajang Gebyar SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu), Rabu (9/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang dinilai memberikan kontribusi besar sekaligus menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi itu, GISBH meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Non-PBB Terbesar dan Patuh untuk kategori Hotel serta Restoran.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar kepada pihak manajemen GISBH. Prestasi ini sekaligus menempatkan salah satu hotel ikonik di kawasan Palabuhanratu tersebut sebagai salah satu pelaku usaha yang berperan dalam menopang pendapatan daerah.
General Manager Grand Inna Samudra Beach Hotel, Reza Bram Adiguna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi manajemen hotel untuk terus menjaga komitmen dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya melalui sektor pariwisata dan perhotelan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkab Sukabumi. Kami akan selalu turut serta memajukan Kabupaten Sukabumi, khususnya Palabuhanratu,” kata Reza.
Ia juga berharap kepatuhan dalam membayar pajak dapat menjadi perhatian bersama seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di Kabupaten Sukabumi.
“Pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi kita untuk pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh perusahaan dan pengusaha untuk selalu taat membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi capaian GISBH. Ia menilai kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah.
“Grand Inna Samudra Beach Hotel bukan hanya menjadi ikon pariwisata Palabuhanratu, tetapi juga memberikan contoh sebagai pelaku usaha yang tertib dan patuh terhadap kewajiban pajak,” ujar Asep Japar.
Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak dan retribusi akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Asep pun berharap penghargaan yang diberikan dalam Gebyar SIPENYU tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi mampu mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Ketaatan wajib pajak merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” katanya.
Gebyar SIPENYU menjadi salah satu upaya Pemkab Sukabumi melalui Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak serta retribusi. Selain menjadi sumber pendapatan daerah, kepatuhan tersebut diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju.






