LINGKARPENA.ID | Polsek Cidahu Polres Sukabumi menggelar operasi razia dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing/brong di wilayah hukum Polsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, berlokasi di depan Kantor Polsek Cidahu, Jalan Raya Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.
Razia melibatkan personel Polsek Cidahu bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cidahu. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, S.A.P.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam knalpot racing atau brong yang digunakan pada kendaraan bermotor.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Endang Slamet.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan knalpot brong sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Cidahu.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak mengganti knalpot dengan yang menimbulkan kebisingan,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.






