LINGKARPENA.ID | Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi pada hari kerja. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) yang memungkinkan masyarakat mengurus permohonan paspor pada akhir pekan.
Layanan khusus tersebut akan digelar pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.
Program ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Sukabumi memberikan akses pelayanan yang lebih fleksibel kepada masyarakat. Kehadiran layanan pada hari Sabtu diharapkan dapat membantu warga yang sulit meluangkan waktu untuk mengurus paspor di tengah aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya.
Namun, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan PASPORIA perlu segera melakukan pendaftaran. Sebab, jumlah pemohon yang dapat dilayani pada kegiatan tersebut dibatasi hanya 50 orang.
Pendaftaran juga tidak dilakukan secara langsung atau walk-in di lokasi pelayanan. Calon pemohon terlebih dahulu harus melakukan registrasi melalui aplikasi resmi M-Paspor yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar.
Setelah mendapatkan jadwal pelayanan, pemohon diwajibkan datang sesuai ketentuan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. Berkas yang dibawa harus lengkap, termasuk dokumen asli beserta salinannya.
Dengan kuota yang terbatas, masyarakat diimbau tidak menunda pendaftaran. Pengecekan ketersediaan kuota dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor sebelum menentukan jadwal kedatangan.
Layanan PASPORIA ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, tetapi terkendala waktu pelayanan pada hari kerja.
Selain memberikan kemudahan, pelayanan akhir pekan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Sukabumi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.






