LINGKARPENA.ID | Upaya aparat Imigrasi mengungkap dugaan praktik kejahatan siber di kawasan wisata Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sempat menemui kendala. Saat operasi dilakukan di sebuah penginapan yang menjadi target, puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat justru telah lebih dulu meninggalkan lokasi.
Petugas yang tiba di tempat hanya menemukan bangunan dalam kondisi nyaris kosong. Sejumlah barang diduga telah dipindahkan secara tergesa-gesa, termasuk perangkat komputer yang diyakini berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA yang menempati lokasi tersebut berasal dari beberapa negara, di antaranya China dan Malaysia. Mereka diduga melarikan diri sesaat sebelum aparat melakukan penyisiran.
Meski sebagian besar berhasil kabur, petugas tetap mengamankan lima orang WNA dalam operasi awal. Selain itu, satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut peralatan komputer turut disita sebagai barang bukti.
Seorang sumber menyebutkan, sebelum operasi berlangsung, pihak Imigrasi sempat menyampaikan rencana penggerebekan kepada awak media pada Selasa (14/4/2026) dini hari.
Pengembangan kasus pun langsung dilakukan. Aparat bergerak cepat melakukan pencarian terhadap para WNA yang melarikan diri ke sejumlah titik di wilayah sekitar.
Hasilnya, belasan WNA berhasil diamankan di lokasi berbeda. Beberapa di antaranya ditangkap di sebuah minimarket di Kecamatan Cisolok, sementara lainnya ditemukan di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak. Satu orang tambahan diamankan di sebuah penginapan.
Secara keseluruhan, sebanyak 16 WNA berhasil diamankan dalam rangkaian operasi lanjutan tersebut, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.
Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya.
“Begitu kami mendapatkan informasi bahwa mereka melarikan diri, tim langsung melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi. Dari hasil tersebut, total 16 orang berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini, seluruh WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Aparat juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan praktik kejahatan siber tersebut, khususnya yang beroperasi di wilayah pesisir selatan Sukabumi.






