Menanti Keadilan di Ujung Sunyi: Perjuangan Seorang Ibu Mengurai Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi

Gambar Ilustrasi

LINGKARPENA.ID | Di sebuah sudut Kabupaten Sukabumi, waktu terasa berjalan lebih lambat bagi YM (33). Bukan karena hari-harinya sepi, melainkan karena ia terjebak dalam ketidakpastian panjang—sebuah proses hukum yang tak kunjung memberi jawaban atas luka yang dialami anaknya.

 

Semua bermula pada awal Oktober 2025. Kala itu, kepanikan memecah keseharian YM ketika sang anak mengeluhkan kondisi serius yang tak biasa, disertai pendarahan. Tanpa menunggu lama, ia membawa buah hatinya ke RSUD Palabuhanratu setelah sempat mendapat penanganan awal dari seorang tenaga kesehatan.

 

Hasil pemeriksaan medis menjadi titik balik. Ada dugaan kuat terjadi sesuatu yang tidak semestinya. Dari situlah, keberanian YM diuji—ia melangkah ke jalur hukum, melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025.

 

Namun harapan akan keadilan perlahan berubah menjadi penantian yang melelahkan.

 

Hampir lima bulan berlalu, YM mengaku belum mendapatkan kejelasan berarti terkait perkembangan kasus tersebut. Setiap kali ia datang menanyakan, jawaban yang diterima nyaris tak berubah.

Baca juga:  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Pemancing di Leuwi Jurig

 

“Saya hanya ingin tahu sejauh mana prosesnya. Tapi jawabannya selalu sama, masih menunggu,” ungkap YM kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

 

Menurut keterangan yang ia terima, proses penyidikan masih bergantung pada hasil pemeriksaan ahli forensik serta keterangan tambahan dari dokter yang sempat menangani korban. Sayangnya, informasi itu seperti menggantung—tak kunjung tiba, tak pula bisa dipastikan kapan selesai.

 

Kondisi ini membuat YM berada dalam posisi serba terbatas. Ia mengaku kesulitan mendapatkan penjelasan rinci terkait hasil medis yang menjadi bagian penting dalam pembuktian.

 

“Saya tidak diberi penjelasan detail. Hanya disebut ada kemungkinan lain, tapi itu tidak sesuai dengan yang saya alami,” katanya.

 

Bagi YM, pernyataan tersebut justru menambah beban. Ia merasa apa yang disampaikan dalam proses penyidikan tidak sejalan dengan fakta yang ia yakini.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Himpun 1.732 Prioritas

 

Di tengah kebuntuan, ia bahkan sempat diminta untuk mencari klarifikasi sendiri ke pihak rumah sakit. Namun upaya itu pun menemui jalan buntu. Dokter yang ingin ditemui tidak berada di tempat, sementara komunikasi lanjutan tak memberikan hasil berarti.

 

Pendampingan hukum yang diharapkan bisa memperkuat langkahnya pun belum sepenuhnya membantu. Interaksi yang terjadi disebut masih terbatas, tanpa pendampingan intens dalam menghadapi proses yang rumit.

 

Rasa lelah dan frustrasi akhirnya mendorong YM mengambil langkah lain. Ia sempat membagikan video pengakuan anaknya di media sosial. Respons publik pun mengalir deras—empati, dukungan, sekaligus perhatian luas terhadap kasus tersebut.

 

Namun langkah itu tidak berjalan lama.

 

“Saya diminta menghapus video itu. Katanya bisa berdampak ke institusi,” ujarnya.

 

Menariknya, setelah video tersebut menjadi perhatian publik, ia justru melihat adanya pergerakan lanjutan dalam kasusnya. Pemeriksaan terhadap ahli forensik mulai dilakukan, dan YM bersama anaknya kembali dimintai keterangan dalam sesi yang berlangsung cukup lama.

Baca juga:  Mayat Pria Tergeletak di Teras Ruko Gegerkan Warga Sukabumi

 

Sayangnya, setelah itu, situasi kembali sunyi.

 

Tak ada kabar baru. Tak ada penjelasan lanjutan. Hingga akhirnya, YM harus kembali mendatangi kantor polisi hanya untuk menanyakan hal yang sama: sudah sampai mana proses ini berjalan?

 

Kini, di tengah ketidakpastian yang belum berujung, satu hal tetap ia genggam, harapan.

 

“Saya tidak menuntut apa-apa selain keadilan. Saya hanya ingin kebenaran terungkap dan anak saya mendapatkan haknya,” tegas YM.

 

Di balik angka laporan dan istilah hukum, ada seorang ibu yang terus mengetuk pintu keadilan. Dan di setiap ketukan itu, tersimpan harapan sederhana: agar proses ini tidak berhenti sebagai penantian tanpa akhir.

Pos terkait