Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Himpun 1.732 Prioritas

FOTO: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoillah.[Sumber foto : akun medsos Bapperida Kab. Sukabumi.]

LINGKARPENA.ID | Gelombang partisipasi masyarakat mewarnai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada 10–13 Februari 2026. Forum yang digelar serentak di seluruh kecamatan itu menjadi titik awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

 

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, memadukan pertemuan tatap muka dan virtual. Berbagai unsur hadir dalam forum tersebut, mulai dari anggota DPRD, camat, Forkopimcam, perangkat daerah, delegasi desa, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan perempuan. Tim supervisi dari kabupaten turut memantau jalannya musyawarah.

Baca juga:  Kadis Bapenda Sukabumi: Warga Taat Pajak Dihadiahi Umroh Gratis

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoillah, menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan warga.

 

“Musrenbang kecamatan adalah tahapan penting untuk menyelaraskan aspirasi dari desa dengan arah kebijakan daerah. Di sini kita memilah, menyepakati, dan menetapkan skala prioritas secara transparan,” ujar Toha.

Baca juga:  Viral Video KDM Sindir Bupati Sukabumi

 

Sepanjang pelaksanaan Musrenbang, terhimpun 1.732 usulan prioritas yang akan diteruskan kepada perangkat daerah untuk diverifikasi dan diselaraskan dengan program strategis kabupaten. Usulan tersebut mencakup sektor pendidikan, infrastruktur dan pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertanian, peternakan, perikanan, perhubungan, pemberdayaan masyarakat desa, hingga lingkungan hidup.

 

Menurut Toha, tingginya jumlah usulan menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan, terutama pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan layanan publik. Ia menambahkan, setiap usulan akan melalui tahapan penajaman agar sejalan dengan kemampuan fiskal serta arah pembangunan jangka menengah daerah.

Baca juga:  Ketua APDESI Jenguk Balita Pengidap Paru di RSUD Palabuhanratu

 

“Aspirasi masyarakat menjadi fondasi utama dalam perencanaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.

 

Melalui Musrenbang Kecamatan 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya memperkuat perencanaan yang partisipatif dan berkelanjutan, sebagai langkah menuju terwujudnya visi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. (adv).

Pos terkait