LINGKARPENA.ID | Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menetapkan Yusuf Taojiri sebagai kepala desa terpilih untuk melanjutkan masa jabatan periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan usai proses pemungutan suara yang berlangsung di SDN Mangkalaya 1, Sabtu (4/7/2026).
Dalam pemilihan yang diikuti 121 peserta dengan hak suara, Yusuf Taojiri berhasil mengumpulkan 65 suara atau sekitar 54 persen. Sementara pesaingnya, Suharyo memperoleh 9 suara dan Ardiansyah meraih 47 suara.
Usai dinyatakan menang, Yusuf Taojiri yang akrab disapa Apih menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan para peserta Musdes. Ia menegaskan kemenangan tersebut merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes dan semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Cibolang,” ujar Yusuf.
Yusuf mengungkapkan, keputusannya maju sebagai calon kepala desa bukan didasari ambisi pribadi. Menurutnya, dorongan masyarakat dan tokoh desa menjadi alasan utama hingga akhirnya bersedia mengikuti kontestasi PAW.
” Saya sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk mencalonkan diri. Namun karena dorongan masyarakat dan para tokoh, dengan niat mengabdi kepada Allah SWT saya memutuskan maju sebagai calon kepala desa,” katanya.
Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Desa Cibolang. Karena itu, Yusuf mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan dan bersama-sama membangun desa melalui semangat gotong royong.
“Sekarang tidak ada lagi perbedaan pilihan. Saatnya kita bersatu, saling mendukung, dan bekerja sama agar pembangunan Desa Cibolang bisa berjalan lebih baik,” ucapnya.
Yusuf juga menyoroti tantangan pembangunan desa yang semakin berat akibat menurunnya alokasi anggaran. Ia menyebut dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,1 miliar kini hanya berkisar Rp372 juta, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pembangunan.
Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan agar program pembangunan dan aspirasi masyarakat tetap dapat direalisasikan.
” Kami akan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait agar pembangunan desa tetap berjalan meski anggaran terbatas,” pungkasnya.
Selain itu, Yusuf berencana menelusuri persoalan aset desa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Ia akan mempelajari status sejumlah aset yang berada di wilayah Desa Cibolang namun diduga belum tercatat sebagai aset desa sejak proses pemekaran wilayah.
“Persoalan aset ini akan kami kaji secara menyeluruh. Jika memang ada aset yang secara geografis berada di Desa Cibolang namun belum menjadi aset desa, kami akan mengusulkannya kepada pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)






