LINGKARPENA.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan tiga orang terduga pelaku penyerangan terhadap dua remaja Simpenan. Pristiwa terjadi setelah konser musik dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) malam, setelah kegiatan konser musik berakhir. Penanganan perkara langsung dilakukan setelah polisi menerima laporan dari kedua korban pada Selasa (18/8/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, Tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban. Dalam waktu relatif singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
“Pagi tadi kami menerima laporan dari pihak korban sebanyak dua orang. Atas dasar laporan tersebut, kami langsung menurunkan Tim Resmob Polres Sukabumi dan alhamdulillah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” kata Dudi, Selasa (18/8/2026).
Ketiga terduga pelaku diamankan secara terpisah di rumah masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan. Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, di antaranya satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam.
Dudi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika terjadi perselisihan antara dua kelompok yang sebelumnya tidak saling mengenal saat berada di lokasi konser.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ketika kedua kelompok meninggalkan lokasi kegiatan. Di tengah perjalanan, salah satu kelompok diduga menghentikan kelompok lainnya hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
“Di tengah perjalanan mereka dihentikan sehingga terjadi perselisihan. Kemudian salah satu terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menggunakannya hingga menyebabkan dua orang mengalami luka,” jelasnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu terduga pelaku sempat mengubah penampilan dengan mengganti warna rambutnya. Sebelumnya, korban menyebut salah satu pelaku memiliki ciri rambut pirang.
“Berdasarkan keterangan awal korban, salah satu pelaku memang berambut pirang. Setelah kejadian, yang bersangkutan sempat mengecat rambutnya menjadi hitam,” ungkap Dudi.
Meski demikian, Dudi menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak semata-mata berdasarkan ciri fisik pelaku. Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi, serta informasi lain yang diperoleh dari lapangan.
“Penangkapan ini tentunya berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman di lapangan, termasuk keterangan para saksi,” tegasnya.
Akibat penyerangan tersebut, dua korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Andira Yusep Hidayat (19) mengalami luka pada bagian tubuh dan telah mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Angga Ardiansyah (22) mengalami luka pada bagian pinggang dan tangan. Hingga Selasa (18/8/2026), Angga masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan keterangan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Dudi.






