LINGKARPENA.ID || Rencana pembangunan fasilitas negara di kawasan eks PTPN VIII Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, mulai memicu penolakan dari ratusan petani yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Para petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra meminta rencana pembangunan tidak menggunakan lahan yang selama ini mereka garap untuk pertanian.
Sikap itu disampaikan dalam musyawarah petani di Bale Sawala Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Minggu (4/10/2026).
Ketua Petani Bagja Sutra, Edi Rachmat, mengatakan petani tidak menolak pembangunan fasilitas negara. Persoalannya adalah lokasi pembangunan yang dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
“Tuntutan kami, pembangunan fasilitas negara di sini dibatalkan saja dan dipindahkan ke tempat lain, ke tempat yang lebih aman dan jelas dengan masyarakatnya,” kata Edi.

Menurut Edi, keberadaan kelompok petani di kawasan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2000-an. Penggarapan secara intensif dilakukan sejak sekitar 2016.
Para petani, kata dia, tidak menerima lahan dalam kondisi siap digunakan. Mereka harus membuka kawasan yang sebelumnya dipenuhi alang-alang dan semak belukar hingga menjadi lahan pertanian produktif.
“Perjuangan kami yang pertama adalah membuka lahan dengan segala risikonya. Dari lahan yang penuh alang-alang dan belantara, kami jadikan lahan pertanian yang bisa memberikan penghidupan bagi petani,” ujarnya.
Penolakan semakin menguat setelah petani mengetahui adanya aktivitas pemantauan lokasi menggunakan drone dan komunikasi terkait rencana pembangunan fasilitas negara.
Edi menilai keterlibatan petani dalam proses tersebut belum memadai. Ia mengatakan tidak ada perwakilan petani yang dilibatkan secara langsung dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
Karena itu, petani berencana menyampaikan sikap secara resmi kepada pemerintah daerah dan jajaran TNI.
“Kami akan sowan ke Kodim dan juga kepada Bupati dengan membawa surat sesuai dengan harapan kami. Sikap kami tetap menolak penggunaan lahan ini,” tegasnya.
Edi menyebut kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan tersebut mencapai sekitar 75 hektare. Namun, petani Bagja Sutra menyatakan tidak bersedia menyerahkan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Bukan Menolak Pembangunan
Ketua Harian Bagja Sutra, MG Lumidat, menegaskan penolakan petani tidak boleh dimaknai sebagai sikap anti-pembangunan.
Menurutnya, petani memahami pembangunan fasilitas negara, termasuk pembangunan yang berkaitan dengan pertahanan. Namun, pembangunan dinilai perlu mencari lokasi yang tidak mengorbankan masyarakat yang telah bergantung pada lahan tersebut.
“Sikap kami tegas, kami menolak pembangunan batalion yang menggunakan lahan-lahan yang sudah diberdayakan dan dimanfaatkan oleh petani. Bukan berarti kami menolak pembangunan secara keseluruhan. Silakan membangun, tetapi intinya jangan mengusir petani,” kata Lumidat.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat lahan dari sisi ketersediaannya, tetapi juga mempertimbangkan fungsi sosial dan ekonomi yang telah terbentuk di kawasan tersebut.
Lumidat bahkan mendorong pemerintah menjadikan keberadaan petani sebagai bagian dari solusi ketahanan pangan.
“Jangan menghilangkan harapan hidup para petani. Bina petani, bangun pertanian di negeri ini supaya apa yang menjadi tujuan negara, termasuk ketahanan pangan, bisa terwujud,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan juga berpotensi membawa konsekuensi terhadap lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat.
“Jangan dengan cara memusnahkan, menghilangkan atau mengusir hak-hak petani. Itu juga bisa berdampak terhadap ekologi, kesejahteraan alam, sosial dan budaya masyarakat setempat,” katanya.
Lumidat menegaskan, petani terbuka terhadap pembangunan sepanjang prosesnya melibatkan masyarakat dan tidak menghilangkan sumber penghidupan mereka.
“Intinya kami tidak alergi pembangunan. Kami berharap ada sinergi untuk membangun negeri ini. Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan petani,” pungkasnya.
Penulis : Aris Wanto
Editor : Redaksi






