LINGKARPENA.ID | Jajaran Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi berhasil menggelandang sejumlah pelajar SMK. Mereka diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Naggrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (21/9/22) siang.
Para pelajar berhasil diciduk oleh pihak kepolisian sekitar pukul 10.13 wib. Penangkapan para pelajar dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra di lokasi.
Menurut Teguh, pihaknya telah berhasil menangkap 4 (empat) pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran. Ke empat pelajar adalah (19), M (18 ), D (17) dan F (18).
“Kami berhasil menjegal pata plajar serta mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” tegas Iptu Teguh Putra Hidayat.
Para terduga pelaku tawuran langsung dimankan oleh petugas beserta barang bukti (BB) senjata tajam berupa Samurai, Gergaji dan Clurit. Sementara 5 orang pelaku tawuran lainnya dalam pengejaran.
Menurut Teguh penangkapan terhadap para pelaku aksi tawuran itu merupakan pengembangan penyelidikan petugas.
Polisi berawal menyimak adanya sebuah Video viral tawuran yang tersebar di jejaring media sosial medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong Kecamatan Nagrak pada Minggu kemarin (18/09) sekitar pukul 02.00 wib.
“Ya vjdeo tersebut memperlihatkan aksi para pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Mereka menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam,” tutupnya.