LINGKARPENA.ID | Viral Video beredar di media sosial (Medsos) aksi pelajar tawuran pelajar berdurasi 29 detik, Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi Bekuk oknum pelajar yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, tepatnya di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/09/2022).
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan dan menangkap 4 oknum pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Sukabumi, yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
“Keempat pelajar yang akan melakukan aksi tawuran berinisial R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun), sedangkan aparat Polsek Nagrak sudah mengantongi Identitas lima pelajar lainnya masih dalam pengejaran,” kata Teguh kepada wartawan.
Lanjut dia, dalam penangkapan terhadap oknum pelajar yang diduga akan tawuran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan cerulit.
“Penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya Vidio viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jelegong Kecamatan Nagrak pada hari Minggu (18/09/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Diketahui terdapat Vidio tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam.