LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Cikembar bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap seorang balita berinisial AAP, warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang diduga mengalami gizi buruk.
Pendampingan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Desa Bojongkembar, Puskesmas Cikembar, Rumah Sakit Sekarwangi, serta sejumlah instansi terkait guna memastikan balita mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Selain fokus pada penanganan medis, pemerintah juga mempercepat penyelesaian administrasi kependudukan dan pengurusan jaminan kesehatan agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan tanpa hambatan.
Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kondisi balita melalui koordinasi intensif dengan Kepala Desa Bojongkembar dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan.
Menurut Lenni, berdasarkan data awal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga balita sebelumnya tercatat berada pada Desil 7 sehingga belum memenuhi syarat sebagai penerima sejumlah bantuan sosial. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data oleh pendamping sosial, status keluarga kini berubah menjadi Desil 1 atau kategori keluarga tidak mampu.
” Setelah dilakukan verifikasi, status keluarga berubah menjadi Desil 1. Dengan perubahan tersebut, keluarga berpeluang memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lenni, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Desa Bojongkembar, Puskesmas Cikembar, Rumah Sakit Sekarwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Sebelumnya, balita tersebut telah memperoleh surat rujukan dari Puskesmas Cikembar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Sekarwangi. Namun saat petugas melakukan pendampingan, diketahui dokumen administrasi kependudukan anak belum lengkap sehingga proses penyelesaiannya menjadi prioritas.
“Setelah identitas kependudukannya lengkap, kami langsung mengupayakan agar yang bersangkutan diberangkatkan ke rumah sakit sesuai rujukan dari Puskesmas Cikembar,” katanya.
Di saat yang sama, Pemerintah Kecamatan Cikembar juga tengah mengupayakan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi keluarga pasien. Saat ini proses pengajuan masih berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Dalam proses perawatan, pemerintah juga menghadapi situasi ketika keluarga pasien sempat mengajukan permohonan agar balita dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa malam. Padahal, tim medis masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan belum menetapkan diagnosis secara menyeluruh.
” Kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit agar pasien tidak dipulangkan terlebih dahulu sampai ada kepastian diagnosis dan penanganan medis yang jelas,” jelas Lenni kepada wartawan.
Lenni menegaskan seluruh unsur pemerintah telah berupaya memberikan pendampingan secara maksimal. Pemerintah desa memfasilitasi kebutuhan keluarga sejak awal, sementara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Puskesmas Cikembar, Dinas Sosial, serta pemerintah kecamatan mempercepat seluruh proses administrasi dan layanan kesehatan. Di sisi lain, TKSK bersama pekerja sosial juga telah menyiapkan berbagai alternatif bantuan sosial bagi keluarga.
Meski demikian, keputusan terkait kelanjutan perawatan pasien tetap berada di tangan keluarga.
“Apabila keluarga tetap memilih membawa pulang pasien, itu merupakan hak dan kewenangan keluarga. Pemerintah hanya dapat memberikan pendampingan dan memfasilitasi semaksimal mungkin agar anak memperoleh penanganan terbaik,” pungkasnya.






