LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi generasi muda dalam proses pembangunan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya sebagai bagian dari proses pembangunan daerah.
“Musrenbang Anak merupakan wadah yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi. Anak-anak harus diberi ruang, kesempatan, dan perhatian yang layak karena mereka adalah generasi yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang,” kata Ade Suryaman.
Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi ajang menyampaikan usulan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak anak.
“Jangan takut menyampaikan ide, kritik, maupun harapan. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan anak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua I Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukabumi, Syarief Dewangga, menyampaikan bahwa Musrenbang Anak menjadi sarana partisipasi bermakna bagi anak-anak untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang Anak, kami ingin menunjukkan bahwa suara anak bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Dengan tema ‘Partisipasi Bermakna untuk Mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak’, kami berharap seluruh aspirasi anak dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ungkapnya.
Syarief mengungkapkan, Forum Anak Daerah telah mengumpulkan sedikitnya 5.570 aspirasi anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Seluruh masukan tersebut telah dipilah dan dirumuskan menjadi sejumlah isu prioritas yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan perwakilan Forum Anak Daerah dengan perangkat daerah terkait. Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai usulan sekaligus menyusun langkah strategis agar aspirasi anak dapat diakomodasi dalam program pembangunan.
Melalui Musrenbang Anak 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap setiap rekomendasi yang lahir dari forum tersebut dapat masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, partisipasi anak tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.






