Tinjau RDF TPA Cimenteng, Wamenko Bidang Pangan Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah Tangga

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7).[Foto: Istimewa]

LINGKARPENA.ID | Upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis teknologi terus mendapat perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas untuk melihat secara langsung operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen PT SCG (Semen Jawa).

Baca juga:  Kodim 0622 Sukabumi Peringati Hari Juang TNI AD ke-80, "Teguhkan Semangat Bersama Rakyat"

Menurut Hanif, keberhasilan sistem pengolahan sampah modern tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Pengolahan sampah akan lebih efektif apabila pemilahan dilakukan sejak dari sumbernya. Dengan begitu biaya operasional bisa ditekan, kualitas hasil olahan meningkat, dan nilai ekonominya menjadi lebih tinggi,” ujar Hanif.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun budaya pilah sampah melalui edukasi yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang disarankan adalah membentuk desa-desa percontohan pengelolaan sampah di setiap kecamatan agar kebiasaan memilah sampah dapat tumbuh di tengah masyarakat.

Baca juga:  Ini Tema Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat program pemilahan sampah secara bertahap di seluruh wilayah.

“Kami akan terus mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi fasilitas RDF sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ungkap Andreas.

Baca juga:  Khidmat, Komunitas Gusdurian Sukabumi Hadiri Haul Secara Virtual

TPA Cimenteng saat ini menerima dan mengolah sampah yang berasal dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menjadi limbah dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi sektor industri, sekaligus menjadi salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Pos terkait