KLINGKARENA.ID | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, dengan didampingi pejabat struktural Lapas, memberikan penguatan terhadap anggota.
Hal tersebut terkait pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Seluruh Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. Acara digelar di Aula Lapas Sukabumi, Selasa (20/09/2022).

Penguatan ini diberikan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi agar kondusif dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Pada kegiatan itu Chirsto menyampaikan, agar petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku juga ditunjang dengan teknologi yang semakin maju.
“Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kita dituntut agar berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas. Kita juga harus mengubah paradigma tentang pengamanan sesuai dengan perkembangan zaman,” ucap Christo dihadapan seluruh petugas pengaman Lapas Sukabumi.
Selain itu Christo meminta agar penggeledahan barang yang masuk kedalam area Lapas bisa optimal dan lebih teliti serta tetap memegang SOP yang berlaku.
Pada kesempatan itu Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) menambahkan, ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas atas arahan yang diberikan.
“Saya memastikan bahwa arahan yang diberikan Kepala pasti akan segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi ini,” singkatnya.*