BPK Mulai Pemeriksaan Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Tekankan Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan dalam Tata Kelola Pemerintahan

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam agenda Entry Meeting pemeriksaan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Rabu (02/09/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi bagian awal dari proses pemeriksaan BPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam proses pemeriksaan tersebut, jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara efektif, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ketua Tim BPK Perwakilan Jawa Barat, Abdurrahman, dalam kesempatan tersebut meminta dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, terutama pihak RSUD R. Syamsudin, S.H., selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Menurutnya, dukungan dan keterbukaan dari perangkat daerah maupun unit pelayanan publik menjadi salah satu faktor penting agar proses pemeriksaan dapat dilaksanakan secara optimal.

 

“Mohon dukungannya nanti dalam proses pemeriksaan yang kami lakukan sehingga kami dapat menjalankannya secara efektif dan bermaslahat bagi Kota Sukabumi,” ujar Abdurrahman.

Baca juga:  Kepala Kemenag Kota Sukabumi Berikan Hak Pilihnya di TPS 16 Cikundul

 

Pemeriksaan BPK pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Karena itu, proses pemeriksaan diharapkan tidak dipandang semata-mata sebagai agenda pengawasan, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

 

Menurut Ayep Zaki, prinsip tersebut harus menjadi fondasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan maupun pengelolaan sumber daya pemerintahan. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan seluruh amanah pemerintahan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

 

“Sesuai dengan tagline kemerdekaan ke-81, mau tidak mau kita harus menjalankannya. Karena ini adalah amanat undang-undang,” tutur H. Ayep Zaki.

Baca juga:  Cegah Berandal Genk Motor Berulah, Polsek Cibereum Getol Patroli

 

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Jawa Barat. Keterbukaan terhadap pemeriksaan menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang memiliki integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Terlebih, pengelolaan keuangan daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

 

Hal tersebut juga berlaku dalam pengelolaan RSUD R. Syamsudin, S.H. sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kota Sukabumi. Pengelolaan anggaran, aset, administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam konteks tersebut, pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk melihat sejauh mana prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan telah diterapkan dalam praktik. Temuan maupun rekomendasi yang nantinya dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Baca juga:  Bawa Samurai dan Celurit, Dua Pemuda Asal Jampang Sagaranten Ditangkap Polisi

 

Kebenaran, kejujuran, dan keadilan, sebagaimana ditekankan Wali Kota Sukabumi, tidak cukup berhenti sebagai jargon dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketiganya harus diterjemahkan menjadi prinsip kerja dalam mengelola anggaran, aset daerah, kebijakan publik, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan berlangsungnya Entry Meeting tersebut, proses pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi memasuki tahapan pemeriksaan. Seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan data, informasi, serta dukungan yang diperlukan selama proses berlangsung.

 

Pada akhirnya, pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan administratif, tetapi juga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

 

Pemerintahan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah uang publik dipertanggungjawabkan dan dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat.

Pos terkait