Ayep Zaki Tegaskan Promosi ASN Harus Berbasis Meritokrasi: “Jangan Ada Aspek Politis”

LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka pelaksanaan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Selasa (01/09/2026)

 

Pelaksanaan profiling ASN tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat manajemen talenta dan sistem merit di lingkungan birokrasi. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berupaya memetakan potensi, kompetensi, serta kapasitas setiap ASN secara lebih objektif sebagai dasar dalam pengembangan karier dan penempatan jabatan.

 

Ayep Zaki menilai bahwa pengelolaan sumber daya aparatur tidak boleh dilakukan berdasarkan kedekatan, kepentingan, maupun pertimbangan politis. Menurutnya, setiap proses pengangkatan dan promosi jabatan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Dalam pengangkatan dan promosi, kita harus menjauhkan dari aspek politis. Semua harus berdasarkan kinerja dan kompetensi,” tegas Ayep Zaki.

 

Menurutnya, birokrasi merupakan instrumen penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif. Karena itu, kualitas aparatur menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam perspektif tersebut, profiling ASN tidak semata-mata dipahami sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Pemetaan terhadap potensi dan kompetensi ASN diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga:  Penutupan Tradiri Pembaretan, 19 Bintara Remaja Turut Disirami Air Kembang

 

Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat menjadi salah satu instrumen dalam menentukan pengembangan karier, kebutuhan peningkatan kompetensi, hingga penempatan aparatur pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik masing-masing.

 

Prinsip “the right man on the right place” menjadi relevan dalam konteks tersebut. Artinya, setiap ASN diharapkan dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, pengalaman, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.

 

Dengan demikian, jabatan dalam birokrasi tidak semestinya dipandang sebagai sekadar posisi struktural, melainkan sebagai amanah yang menuntut kemampuan profesional dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

 

Selain menekankan aspek kompetensi dan kinerja, Wali Kota Sukabumi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

 

Ayep Zaki secara tegas meminta ASN agar tidak terjebak dalam aktivitas politik praktis yang dapat mengganggu profesionalitas dan netralitas birokrasi.

 

“ASN jangan berpolitik. ASN harus profesional dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

 

Menurut Ayep, ASN memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka menjadi bagian dari mesin birokrasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.

 

Oleh sebab itu, aparatur dituntut untuk mampu membedakan antara ruang pengabdian sebagai ASN dengan kepentingan politik praktis. Netralitas birokrasi menjadi penting agar pelayanan pemerintahan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Baca juga:  Ratusan Peserta Taekwondo dari 5 Provinsi Bertanding, Rebut Piala Sukabumi Challange Wali Kota Cup 2023

 

Birokrasi yang profesional, kata dia, harus bekerja berdasarkan aturan, standar pelayanan, kompetensi, serta orientasi terhadap kepentingan masyarakat.

 

Pemerintah Kota Sukabumi melalui penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi terus mendorong terbentuknya sistem birokrasi yang mampu menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan kapasitasnya.

 

Konsep meritokrasi pada dasarnya menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan karier ASN. Dengan pendekatan tersebut, setiap aparatur memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kapasitas dan prestasi kerja yang dimilikinya.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menghindari praktik pengelolaan kepegawaian yang tidak objektif. Sebab, apabila promosi dan penempatan jabatan tidak didasarkan pada kompetensi, maka berpotensi memengaruhi efektivitas organisasi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

 

Karena itu, profiling ASN diharapkan mampu menjadi momentum untuk membangun budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Budaya birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mengedepankan kinerja, inovasi, profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi aparatur yang memiliki potensi untuk dikembangkan sekaligus memberikan ruang peningkatan kapasitas bagi ASN yang masih membutuhkan penguatan kompetensi.

 

Pada akhirnya, keberhasilan sistem merit tidak hanya diukur dari bagaimana proses pengangkatan dan promosi jabatan dilakukan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kinerja organisasi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

 

Komitmen terhadap birokrasi berbasis meritokrasi menjadi semakin penting karena ASN memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan aparatur pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pemerintahan.

Baca juga:  Menyoal Akan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

 

Birokrasi yang diisi oleh aparatur sesuai kompetensinya akan memiliki peluang lebih besar untuk bekerja secara efektif, mengambil keputusan secara profesional, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

 

Sebaliknya, jika penempatan jabatan lebih banyak ditentukan oleh faktor nonkompetensi, maka potensi organisasi pemerintahan tidak akan berkembang secara maksimal.

 

Oleh karena itu, pesan Wali Kota Sukabumi mengenai pentingnya menjauhkan aspek politis dalam pengangkatan dan promosi ASN menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi profesionalitas birokrasi di Kota Sukabumi.

 

Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan mampu memastikan proses profiling dan manajemen talenta berjalan secara objektif, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dengan sistem tersebut, ASN tidak hanya ditempatkan berdasarkan jabatan yang tersedia, tetapi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan organisasi. Pada saat yang sama, aparatur juga diberikan ruang untuk mengembangkan potensi dan kariernya melalui mekanisme yang adil.

 

Pada akhirnya, birokrasi yang kuat bukan hanya birokrasi yang memiliki banyak aparatur, tetapi birokrasi yang mampu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta menghadirkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

 

Sebab meritokrasi bukan sekadar mekanisme pengelolaan ASN, melainkan fondasi untuk memastikan kekuasaan administratif bekerja berdasarkan kompetensi, integritas, dan kepentingan publik.

Pos terkait