LINGKARPENA.ID | Isak dan jerit tangis pecah saat kilauan lampu roator Ambulans pembawa Jenazah Evi Mentari melintas di Jalan Amubawa Sasana, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin malam 24 Agustus 2026.
Perjuangan panjang dan berliku yang menyelimuti pemulangan jenazah Evi Mentari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jeddah Arab Saudi.
Harapan keluarga yang nyaris sirna di tengah keterbatasan biaya dan kerumitan birokrasi. Kini akhirnya terjawab dengan tibanya almarhumah di tanah air. Pada Senin, (24/08/2026) pukul 22.30 wib Jenazah Almarumah Evi Mentari tiba di kediamannya di Kota Sukabumi.
Meski sempat diwarnai kritik pedas terkait minimnya sokongan dari pemerintah daerah di awal proses, namun kepulangan almarhumah akhirnya terjawab berkat kerja keras dan sinergi berbagai pihak.
Perjuangan Tim Relawan dan Apresiasi untuk Perwakilan Negara
Pembina Relawan Sekretariat Bersama (Sekber) TPPO RI, Abel Abdul Ro’uf, menyatakan rasa haru mendalam atas berhasilnya proses kepulangan jenazah. Di samping evaluasi kritisnya terhadap koordinasi pemerintah daerah di tingkat lokal, Pak Abel secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pemerintah pusat dan instansi terkait yang telah bergerak maksimal.
”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Indonesia, jajaran KBRI, KJRI (termasuk Pak Ahmad, Pak Jeyen, Reni Nurul Syahira dan seluruh tim), Imigrasi, BP3MI Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Tim Relawan Sekber TPPO RI atas sinergi luar biasa dan usaha maksimalnya. Berkat kerja keras bersama ini, pemulangan jenazah almarhumah Evi Mentari dari luar negeri hingga tiba di Sukabumi berjalan dengan lancar,” ungkap Abel.
Abel menegaskan bahwa setiap nyawa warga negara Indonesia sangat berharga tanpa memandang status sosial maupun legalitas dokumen keberangkatan. Sebagai korban bujuk rayu sindikat TPPO yang terdesak keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, Evi Mentari dan para pekerja migran lainnya adalah pejuang devisa yang berhak mendapatkan perlindungan hukum utuh.
Ia juga mendesak tindakan hukum tegas tanpa kompromi bagi para pelaku dan sindikat TPPO yang memberangkatkan korban dengan modus manipulasi visa (seperti visa ziarah atau kunjungan). Selain itu, ia meminta institusi garis depan seperti Imigrasi dan Kepolisian memperketat pengawasan perbatasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkot Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf dan Berjanji Evaluasi
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi, Endang Toyib (Endang Toyib), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dinamika yang terjadi. Endang hadir mewakili jajaran Pemkot serta Disnakertrans Kota Sukabumi.
”Kami memohon maaf atas ketidakhadiran Bapak Wali Kota dan Kepala Disnakertrans karena adanya halangan dinas yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Endang di hadapan keluarga dan media.
Endang turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu menuntaskan proses kepulangan jenazah seperti:
• Tim Relawan Sekber TPPO RI
• BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Barat
• Perwakilan RI di luar negeri (KJRI dan KBRI)
• Seluruh elemen masyarakat dan keluarga yang tak henti mendoakan
Pemkot Sukabumi berjanji peristiwa ini menjadi bahan evaluasi mendalam agar koordinasi penanganan kasus pekerja migran yang bermasalah di masa mendatang dapat direspon lebih cepat dan optimal.
BP3MI Serahkan Berkas Pemulangan, Imbau Warga Gunakan Jalur Legal
Prosesi penyerahan berkas dokumen kepulangan jenazah dipimpin langsung oleh perwakilan BP3MI Jawa Barat, Agung, dan diterima oleh suami almarhumah, Erwin Susman. Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh pihak keluarga, pengurus RT/RW setempat, serta Sekretaris Disnakertrans Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, BP3MI memberikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri secara unprosedural atau ilegal.
”Jangan sampai ada lagi warga kita yang berangkat tidak resmi. Pastikan menggunakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal, jelas perusahaannya, serta menjamin seluruh hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri,” imbau Agung.
Penutup dan Doa untuk Almarhumah
Pihak Keluaraga besar rencananya akan memakamkan jenazah besok hari Selasa, tanggal (25/08/2026), di Tempat Pemakaman Umum TPU Babakan Astana Gede, Babakan Bandung Kota Sukabumi.
Suasana haru menyelimuti penutupan serah terima saat perwakilan Pemkot Sukabumi, BP3MI, dan seluruh relawan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah Evi Mentari.
Doa bersama dipanjatkan agar almarhumah diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, serta dipanggil dalam keadaan husnul khotimah. Pihak keluarga, terutama sang suami dan anak-anak yang ditinggalkan, diharapkan diberikan kekuatan, keikhlasan serta ketabahan atas musibah ini.(*)






