LINGKARPENA.ID | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2026, semangat nasionalisme kembali memenuhi ruang publik. Bendera Merah Putih dikibarkan, umbul-umbul menghiasi jalanan, sementara berbagai agenda perayaan kemerdekaan mulai digelar di tengah masyarakat. Senin (17/08/2026)
Namun, di balik kemeriahan tersebut, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa sesungguhnya makna kemerdekaan bagi rakyat hari ini?
Pertanyaan itu menjadi penting ketika bangsa Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan ketimpangan, bencana, kemiskinan, konflik agraria, persoalan identitas daerah, hingga tuntutan keadilan sosial yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam refleksi kebangsaan bertajuk “Di Bawah Bayang-Bayang Tiang Bendera: Menemukan Indonesia dalam Jeritan Keadilan di Usia 81 Tahun”, kemerdekaan tidak ditempatkan semata-mata sebagai momentum seremonial, tetapi sebagai ruang untuk melakukan evaluasi terhadap sejauh mana negara benar-benar hadir di tengah kehidupan rakyat.
Wakil Ketua Bidang PUPR DPD KNPI Kota Sukabumi Hasbi Raudhul Ulum menilai, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol, upacara dan perayaan tahunan. Menurutnya, ukuran paling nyata dari sebuah kemerdekaan adalah ketika masyarakat mampu merasakan keamanan, keadilan, kesejahteraan dan keberpihakan negara dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang bendera yang berkibar di setiap sudut negeri. Kemerdekaan harus hadir dalam bentuk negara yang mampu memberikan rasa aman, keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat,” ujar Hasbi Raudhul Ulum.
Hasbi mengatakan, bangsa Indonesia tidak boleh terjebak pada pemaknaan kemerdekaan yang terlalu simbolik. Upacara, pengibaran bendera, perlombaan dan berbagai kegiatan perayaan memang penting sebagai bagian dari ekspresi kebangsaan.
Namun, menurutnya, seluruh simbol tersebut akan kehilangan makna apabila pada saat yang sama masih terdapat masyarakat yang merasa ditinggalkan oleh negara.
Refleksi yang menjadi dasar pandangan tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar tentang seberapa tinggi Merah Putih dikibarkan, tetapi tentang seberapa dalam rasa aman dan kehadiran negara dirasakan oleh rakyat.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan kemerdekaan, tetapi lupa bertanya apakah rakyat benar-benar merasa merdeka. Karena bagi masyarakat yang sedang menghadapi bencana, kehilangan rumah, kehilangan pekerjaan atau berhadapan dengan ketidakadilan, kemerdekaan bukan sekadar seremoni,” tegas Hasbi.
Menurutnya, negara harus mampu menghadirkan kemerdekaan dalam bentuk yang konkret. Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesulitan, bukan hanya hadir ketika momentum politik atau seremonial berlangsung.
Hasbi juga menyoroti munculnya berbagai simbol identitas daerah yang dalam beberapa situasi kerap mendapatkan respons berlebihan dari pusat kekuasaan.
Dalam refleksi tersebut, fenomena pengibaran simbol daerah di Aceh maupun identitas Borneo Raya di Kalimantan Barat dipandang perlu dibaca secara lebih kritis dan kontekstual. Ekspresi identitas tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk penolakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi Hasbi, negara harus memiliki kemampuan untuk membedakan antara ancaman terhadap kedaulatan dengan jeritan masyarakat yang menuntut keadilan.
“Kita harus mampu membedakan mana gerakan yang benar-benar mengancam kedaulatan negara dan mana ekspresi masyarakat yang sedang meminta agar hak, identitas, sejarah dan martabat mereka dihormati,” katanya.
Ia menilai, keindonesiaan tidak seharusnya dibangun melalui penyeragaman. Indonesia justru memiliki kekuatan karena mampu menaungi berbagai identitas, budaya dan sejarah yang berbeda.
Seseorang dapat memiliki identitas kedaerahan yang kuat sekaligus tetap menjadi bagian utuh dari Indonesia.
Persoalan Papua juga menjadi bagian penting dalam refleksi Hasbi. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui panjang jalan yang dibangun, jumlah gedung yang berdiri, atau besarnya anggaran yang dikucurkan.
Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan kepercayaan antara negara dan masyarakat.
Dalam dokumen refleksi tersebut disebutkan bahwa Papua membutuhkan apa yang disebut sebagai “arsitektur kepercayaan”, bukan hanya pembangunan infrastruktur. Pendekatan tersebut mencakup dialog tanpa intimidasi, keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat lokal, serta pembangunan kembali rasa percaya yang selama ini terkikis oleh pengalaman dan trauma masa lalu.
“Aspal tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan Papua. Gedung tidak cukup. Anggaran juga tidak otomatis melahirkan kepercayaan. Negara harus membangun hubungan yang membuat masyarakat merasa didengar, dihargai dan dilibatkan,” ungkap Hasbi.
Menurutnya, pembangunan yang tidak disertai rasa keadilan justru berpotensi melahirkan jarak baru antara negara dan masyarakat.
Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, Hasbi berpandangan bahwa Indonesia perlu memperluas cara pandang terhadap makna merdeka.
Musuh bangsa hari ini bukan lagi sekadar penjajahan dalam bentuk klasik, melainkan ketidakadilan yang dapat tumbuh dari dalam sistem sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya hingga lingkungan.
Refleksi tersebut merumuskan enam dimensi keadilan sebagai parameter kemerdekaan kontemporer, yakni keadilan sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya dan ekologis.
Pertama, keadilan sosial, yaitu memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan yang setara.
Kedua, keadilan ekonomi, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan.
Ketiga, keadilan politik, yakni memastikan suara rakyat daerah tidak hanya dibutuhkan ketika pemilu berlangsung, tetapi benar-benar didengar dalam proses pengambilan kebijakan.
Keempat, keadilan hukum, yaitu memastikan hukum tidak hanya keras terhadap masyarakat kecil tetapi lunak terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan modal.
Kelima, keadilan budaya, dengan memastikan keberagaman identitas lokal menjadi kekayaan bangsa, bukan alasan untuk melakukan diskriminasi.
Keenam, keadilan ekologis, yaitu memastikan pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan hutan, sungai dan lingkungan yang pada akhirnya menimbulkan bencana bagi masyarakat.
Hasbi menegaskan, nasionalisme yang sehat tidak lahir dari ketakutan. Nasionalisme justru tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa negara melindungi mereka.
Menurutnya, negara yang kuat bukanlah negara yang takut terhadap kritik, tetapi negara yang mampu mendengarkan kritik dan mengubahnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.
Refleksi tersebut menempatkan nasionalisme sebagai rasa memiliki yang tumbuh karena rakyat merasa dilindungi oleh negara. Negara yang tangguh adalah negara yang mampu membedakan kritik, ekspresi identitas dan tuntutan keadilan dari ancaman terhadap kedaulatan.
“Nasionalisme jangan dibangun dengan intimidasi. Nasionalisme harus tumbuh dari rasa percaya. Ketika rakyat merasa dilindungi, diperlakukan adil dan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, maka kecintaan terhadap Indonesia akan tumbuh secara organik,” tutur Hasbi.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum introspeksi bersama.
Menurutnya, Merah Putih harus hadir bukan hanya sebagai simbol di tiang bendera, tetapi sebagai simbol negara yang memberikan rasa aman, menjamin keadilan hukum dan membuka kesempatan yang adil bagi seluruh anak bangsa.
“Merah Putih harus menjadi simbol yang benar-benar dirasakan rakyat. Ketika rakyat tertimpa musibah, negara hadir. Ketika rakyat mencari keadilan, hukum hadir. Ketika rakyat ingin mendapatkan kesempatan, negara membuka jalan. Di situlah kemerdekaan menemukan maknanya,” pungkas Hasbi Raudhul Ulum.
Pada akhirnya, peringatan 81 tahun Indonesia merdeka semestinya tidak hanya menjadi ritual tahunan untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi proyek kebangsaan yang terus diperjuangkan.
Sebab, sebagaimana amanat konstitusi, seluruh perjalanan bangsa pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan besar: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”






