PB Himasi Tuntut Direktur RS Bunut Mundur

Lingkarpena.id, Sukabumi – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) menyuarakan keadilan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terkait upah yang diterima oleh pegawai RSUD R Syamsuddin SH, Jumat (21/05/2021).

PB Himasi yang 2 tahun lalu mempertanyakan sistem pengupahan di RSUD Syamsudin SH atau RS Bunut Kota Sukabumi yang dinilai sangat jauh dari kata layak kepada Wali Kota Sukabumi dan Direktur Utama (Dirut) RS Bunut dalam audensi terbuka di Balai Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Dalam Apel Siaga Kalapas Tegaskan Jajarannya untuk Tidak Mudik

Baca juga:   Peduli Palestina, Polres Sukabumi Kota Aksi Gelar Sorban

“Pada saat itu Wali Kota dan Dirut RS Bunut berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera,” ujar Danial Fadillah salah satu pengurus PB Himasi.

Danial menyatakan setelah hampir dua tahun aspirasi kami dianggap angin lalu oleh pemegang tahta Kota Sukabumi dan Bunut.

“Untuk itu hari ini kami melanjutkan perjuangan untuk teman-teman buruh RS Bunut melalui wakil rakyat kami di DPRD Kota Sukabumi,” tambahnya.

Baca juga:  Inilah Pos Penyekatan Masuk Kota Sukabumi yang Dijaga Petugas 24 Jam, Catat Lokasinya!

Tuntutan yang disampaikan PB Himasi kepada DPRD Kota Sukabumi adalah mengenai sistem kerja OB di RS Bunut tidak jelas statusnya. Mereka bekerja tanpa kontrak kerja, tanpa ada tunjangan, tanpa ada jaminan kesehatan, dengan upah Rp 900 ribu perbulan.

PB Himasi berharap agar pihak-pihak terkait sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai Rumah Sakit Daerah tidak bisa mencontohkan sesuatu yang layak dan baik sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Baca juga:  Dua Bocah Tertabrak Motor di Cibereum Sukabumi

Baca juga:   Inilah Kronologi Kecelakaan Angkot vs Motor di Goalpara

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan masalah ini, maka kami menuntut H Bahrul sebagai Dirut RS Bunut untuk mundur dari jabatannya,” ancam Danial.

Sementara itu Komisi III yang hadir saat itu, Gagan Rachman Suparman, Bambang Herawanto, Deden Solehudin, Agus Rakman Mustafa menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait sebagai bentuk upaya mengakomodir aspirasi dan perjuangan PB Himasi.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait