“Hukum Harus Ditaati, Bumi Harus Dirawat”, Ayep Zaki Dorong Cikundul Jadi Kelurahan Mandiri Sampah

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Foto ist

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, sekaligus mendorong kemandirian masyarakat di tingkat kelurahan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melalui serangkaian agenda kerja di Kecamatan Lembursitu, Jumat (21/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota tidak hanya menyoroti pentingnya sinergitas pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, tetapi juga mendorong lahirnya gerakan masyarakat yang mampu menjawab persoalan lingkungan secara mandiri.

Agenda diawali dengan pengarahan di Aula Kantor Kelurahan Lembursitu. Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki menekankan pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas seluruh aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, pemerintahan yang baik harus dibangun di atas kesadaran hukum dan komitmen untuk menjalankan setiap kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, sinergitas dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

Ayep menyebut terdapat sejumlah sektor prioritas yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), gerakan zakat, kelestarian lingkungan, hingga penegakan hukum yang berkeadilan.

“Hukum harus disosialisasikan kepada semua pihak, tetapi keteladanan harus dimulai dari kepalanya dulu—dari Wali Kotanya yang terlebih dahulu sadar hukum,” tegas Ayep Zaki.

Menurutnya, kesadaran hukum tidak boleh hanya menjadi kewajiban masyarakat atau aparatur di tingkat bawah. Pemimpin daerah harus menjadi contoh pertama dalam menaati aturan dan memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar serta tujuan yang jelas.

Baca juga:  Butuh Jasa Tukang Listrik, PT Amankzia Kinan Montelis siap Melayani 24 Jam

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukanlah sesuatu yang menghambat pembangunan. Sebaliknya, regulasi harus dipandang sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin seluruh jajaran memahami bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi pemerintahan. Jangan sampai ada kebijakan yang baik secara tujuan, tetapi dalam pelaksanaannya justru mengabaikan aturan. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ayep juga mendorong optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki daerah. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan serta tidak membebani masyarakat.

Di sisi lain, perlindungan terhadap calon PMI juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh informasi yang benar, mendapatkan perlindungan, serta terhindar dari praktik-praktik yang dapat merugikan.

Agenda tersebut kemudian berlanjut ke Kelurahan Cikundul dengan fokus pada persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di lokasi tersebut, Wali Kota mendorong agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Masyarakat diajak membiasakan diri melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sehingga sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali.

Penguatan bank sampah juga menjadi salah satu strategi yang didorong pemerintah. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan, bank sampah dinilai dapat menjadi ruang pemberdayaan masyarakat sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

“Persoalan sampah tidak akan selesai kalau hanya pemerintah yang bergerak. Harus dimulai dari rumah, dari keluarga, kemudian lingkungan RW. Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran memilah dan mengelola sampah, beban pemerintah akan jauh lebih ringan,” kata Ayep.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kota Ngariung Bareng Pedagang, Serap Aspirasi Warga Pasar

Dalam agenda tersebut, Pemkot Sukabumi bersama Ketua Restoe Bumi Kia Florita turut mengembangkan Gerakan Merawat Bumi sebagai langkah membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Gerakan tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi kegiatan bersih-bersih lingkungan secara temporer. Lebih dari itu, pemerintah ingin membangun perubahan perilaku masyarakat agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Ayep Zaki menilai masyarakat merupakan aktor utama dalam menjaga lingkungan. Pemerintah dapat menyediakan kebijakan dan fasilitas, tetapi keberlanjutan program sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.

“Kita ingin Gerakan Merawat Bumi ini menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Warga, pengurus RW, kelurahan, komunitas dan seluruh unsur masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan ini,” ungkapnya.

Karena itu, Kelurahan Cikundul diarahkan menjadi pilot project kelurahan mandiri sampah di Kota Sukabumi. Konsep tersebut mengedepankan kolaborasi masyarakat dalam melakukan pemilahan, pengurangan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah.

Menurut Ayep, keberhasilan Cikundul nantinya dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya. Jika pola tersebut mampu berjalan dengan baik, konsep serupa dapat dikembangkan secara bertahap di wilayah lain di Kota Sukabumi.

“Cikundul kita dorong menjadi pilot project kelurahan mandiri sampah. Kalau ini berhasil, kita tidak ingin berhenti di Cikundul. Modelnya bisa dikembangkan ke kelurahan lainnya. Kuncinya adalah konsistensi dan kepedulian masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  481 Warga Lapas Sukabumi Disuntik Vaksin, Lancar Tidak Ada KIPI

Ia menambahkan, kemandirian lingkungan bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab. Justru pemerintah harus hadir dengan memberikan pendampingan, regulasi, fasilitas, serta membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha, serta berbagai elemen lainnya menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Bagi Ayep, persoalan lingkungan juga berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat. Lingkungan yang bersih dan terkelola dengan baik akan memberikan dampak terhadap kesehatan, kenyamanan, sekaligus membangun karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap ruang hidupnya.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa bumi ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita bersama. Kalau lingkungan rusak, semua akan merasakan dampaknya. Karena itu, merawat bumi harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Serangkaian agenda Wali Kota Sukabumi di Kecamatan Lembursitu tersebut memperlihatkan dua agenda besar yang berjalan beriringan, yakni penguatan tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan integritas serta penguatan kemandirian masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pemkot Sukabumi berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan, sementara Gerakan Merawat Bumi dapat menjadi energi baru dalam membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Dengan demikian, pembangunan Kota Sukabumi tidak hanya diarahkan pada pencapaian target pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembentukan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta masyarakat yang semakin mandiri, peduli, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Penulis : M. Rizky A
Editor : Redaksi

Pos terkait