Kemenkum Beri Penghargaan, Kota Sukabumi Dinilai Aktif Harmonisasi Regulasi

Foto istimewa

LINGKARPENA.ID || Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas kontribusi dan peran aktif Pemerintah Kota Sukabumi dalam perancangan serta harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Sukabumi dalam mendorong terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, khususnya melalui proses harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah, dan DPRD Kota Sukabumi.

Baca juga:  Semarak Tahun Baru Islam, Wali Kota Sukabumi Ikuti Jalan Santai Bersama Warga Komplek Cibereum Permai

“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki di Bandung, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, harmonisasi regulasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ayep menegaskan, penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi dalam proses penyusunan berbagai regulasi.

Baca juga:  Wali Kota Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota Menampung Produk Anak Milenial Kota Sukabumi

“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terbangun antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam melakukan harmonisasi berbagai regulasi daerah.

“Kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ayep berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui regulasi yang tertib, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” tandasnya.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Sukabumi untuk memperkuat kolaborasi bersama DPRD dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : M. Rizky A
Editor : Redaksi

Pos terkait